BREBES, metro7.co.id – Meski UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan secara eksplisit bahwa pengelolaan sampah harus ditangani secara komprehensif.

Sejumlah pekerja pengangkut sampah bersama penggiat lingkungan hidup, Selasa (29/6), menyambangi Kantor DPRD, audensi tuntut Pemda serius tangani pengolaan sampah.

Audensi sejumlah pekerja angkut sampah bersama penggiat lingkungan hidup di terima Komisi III, Komisi II dan Komisi I di ruang rapat utama Kantor DPRD Brebes.

Salah satu pekerja angkut sampah, Idris mengatakan, penampungan sampah terakhir sudah tidak layak dan sudah penuh, hal tersebut lantaran dari 3 alat berat yang ada hanya satu yang berfungsi.

“Itupun alat yang sudah usang, sehingga sampah hanya menumpuk di pintu masuk, selain itu akses jalan rusak parah,” katanya.

Hal tersebut juga diamini Ketua Paguyuban Pengangkut Tosa Sampah, Rudi Hartono, menurutnya sampah sudah meluber ke luar gerbang, sehingga pihaknya turun aksi audensi.

“Kami menuntut pemerintah fasilitasi pengolahan sampah dengan armada memadai dan akses jalan yang layak, namun jika audensi tidak realisasi, dalam 2 sampai 3 hari kami akan gerakan petugas sampah untuk turun jalan sambil membawa tosa bersama mengangkut sampah,” tegasnya.

Kordinator audensi, H Mafudin dalam audensinya mendesak pemerintah melalui DPRD untuk segera memberikan tata kelola yang baik, menurutnya dinas terkait saat ini tidak maksimal, bahkan Mafudin meminta DPRD secara berani memberikan kesanggupan secara tertulis.

“Kami minta para wakil rakyat untuk serius mendesak pemda untuk mengelola permasalahan sampah di brebes, saat ini sampah di brebes sudah menjadi permasalahan yang serius, sehingga kami minta para wakil untuk berani memberikan kesanggupan secara tertulis,” jelasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Komisi III DPRD Brebes, Achmad Mafrukhi, menyebut mendukung tuntutan para petugas sampah dan penggiat lingkungan hidup.

“Kami resfek sekali terhadap mereka, sehingga kami juga akan mendorong pemkab untuk lebih baik dalam pengolahan dan penataan tentang sampah’’ ujar politisi dari Partai Golkar tersebut.

Sementara dari komisi I DPRD Brebes, Moh Rizki Ubaidilah membeberkan, pengolahan sampah di Brebes butuh regulasi yang jelas, dimana sebagai dinas terkait harus memberikan masterplane yang akurat, sehingga dapat di anggarkan secara profosional.

“Bila Pemkab merasa tidak mampu, pengelolaan sampah di brebes bisa di pihak swastakan saja,” tutupnya.

Selain kesadaran masyarakat masih minim, perencanaan penanganan terkesan jalan di tempat, upaya antisipasi oleh instansi terkait tak cukup membuahkan hasil optimal.

Pemerintah Kabupaten Brebes sebenarnya tidak tinggal diam, namun hingga kini sampah masih menjadi perkara yang belum terselesaikan.

Akibatnya tumpukan sampah terus menggunung di sana-sini. Hampir di tiap sudut sampah telah menjadi fenomena yang mudah ditemukan.

Bahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak bisa menampung produksi limbah rumah tangga tersebut dan pada akhirnya menimbulkan aksi para pengangkut sampah menuntut perhatian pemerintah.