BREBES, metro7.co.id – Sejumlah masyarakat bersama tokoh agama usai laksanakan sakat jumat menggeruduk dan menyegel kios penjual kosmetik, di Desa Karangsembung, Kecamatan Jatibarang, , Jumat (9/9).

Disegelnya kios di Jalan Raya Karangsembung Songgom tersebut lantaran masyarakat menduga adanya transaksi jual beli obat obatan terlarang.

H Abdul Sukur salah satu tokoh masyarakat setempat menyebutkan, diduga sudah lama penjualan obat terlarang itu.

“Saya menduga kios ini mengedarkan obat obatan terlarang dan sudah lama, sehingga warga geram dan akhirnya menyegel kios ini,” kata katanya saat ikut mengeruduk.

“Saya sangat prihatin sekali, lanjutnya, saya tidak mau generasi muda kita khususnya Desa Karangsembung rusak karena mengkonsumsi barang haram itu,” tambahnya..

Ia berharap, pihak kepolisian dapat menindak tegas adanya pengedaran obat obatan terlarang. Ia juga mengajak masyarakat untuk menolak menindak tegas adanya pengedaran obat obatan barang haram tersebut.

Sementara salah satu tetangga dekat kios kosmetik itu mengaku terganggu dengan adanya aktivitas kios tersebut.

“Kebetulan meski rumah saya bersebelahan, namun saya sendiri tidak mengetahui adanya dugaan penjualan obat haram itu, namun memang merasa terganggu adanya aktivitas tiap malam seringnya banyak anak anak muda yang saya sendiri tidak kenal,” jelasnya.

Sementara sayangnya aksi masa penggerebekan tidak membuahkan hasil, diduga informasi aksi telah bocor, sehingga kios telah ditinggal pemiliknya, kios tersebut telah kosong dan masa hanya menemukan tumpukan sampah berserakan beserta beberapa bungkus kosong obat-obatan jenis tramadol dan beberapa obat-obatan lain.

Duketahui, kios tersebut milik warga setempat, namun disewa oleh warga lain yang saat ini belum diketahui identitasnya. Hingga berita diturunkan belum didapat keterangan dari pihak berwajib.