BREBES, metro7.co.id – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Brebes, Rabu (6/3), resmi mengadukan dugaan Kecurangan perhitungan perolehan suara rekapitulasi pemilu 2024.

Pengadu mengaku menemukan kejanggalan perolehan suara pada proses rekapitulasi di Brebes yang merugikan pihaknya.

Terlihat sejumlah dokumen bukti bukti dugaan Kecurangan yang dimiliki pengadu diserahkan ke Bawaslu yang diterima oleh Divisi hukum dan penanganan sengketa.

Sementara pihak pengadu baru menyerahkan berkas berkas petunjuk. Selanjutnya bukti bukti lain yang diakui masih di simpan rapi akan diserahkan kembali kepada Bawaslu untuk segera di kaji dan ditindak lanjuti.

Usai menyerahkan sejumlah berkas berkas bukti dugaan kecurangan, kuasa hukum pengadu, Ahmad Soleh SH MH mengaku menemukan kejanggalan perolehan suara pada proses rekapitulasi di Brebes.

“kami melaporkan ke Bawaslu yang terkait dengan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam rekapitulasi. Yang kedua adanya dugaan telah terjadi penggelembungan suara di beberapa kecamatan. Yang ke tiga adanya ketidak sesuaian antara data kita PKB dengan rekapitulasi di Kabupaten,” beber Ahmad Soleh kepada media pada Rabu 6 Maret 2024.

Dugaan dugaan tindakan kecurangan pemilu menurut pihak pengadu kemungkinan terjadi. Hal itu menurutnya selain dugaan kecurangan menjadi perhatian pihak pengadu, dibeberapa media juga disebutkan telah tayang dugaan dugaan penyelenggara pemilu lakukan tindakan melawan hukum.

Masih disampaikanya, dugaan penggelembungan suara juga ditemukan dimana ada perbedaan data yang dimiliki PKB dengan pleno.

“Dari tindakan tindakan diatas pihak kami alami kerugian. ini bukan saja untuk kepentingan PKB sebenarnya tapi semuanya, dan adanya dugaan tersebut kita patut mengadakan pengaduan, harapannya Bawaslu segera mungkin menindak lanjuti persoalan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu Bawaslu Brebes melalui divisi hukum dan penanganan sengketa, Karnodo, mengaku akan menindak lanjuti laporan.

“Kami pada prinsipnya Bawaslu menerima terkait dengan dugaan laporan itu, dan kami selanjutnya akan melakukan kajian, dan ini informasi awal yang nantinya akan kami laporkan ke pimpinan,” kata Karnodo, divisi hukum dan penanganan sengketa.

Dikatannya, pihaknya sementara ini baru mendapat laporan dugaan kecurangan rekapitulasi.

“Sementara baru ini kami mendapat laporan dugaan pelanggaran pemilu pada proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu 2024 di Kabupaten Brebes dari pihak PKB,” ucapnya.