BREBES, metro7.co.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK DKI) Brebes kembali berikan penyuluhan hukum kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Brebes, Sabtu (2/9).

Acara penyuluhan hukum oleh YLBHK DKI Brebes kedua kalinya ini merupakan kerjasama dengan Lapas kelas IIB untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku kepada warga binaan lapas brebes agar lebih punya kesadaran hukum yang lebih baik.

Kegiatan yang digelar di dalam Lapas Brebes aula ruang lapas, selain dihadiri oleh sekitar 50 peserta dari warga binaan Lapas brebes, sejumlah pemateri dari YLBHK DKI, seperti Iwan, Rusmono dan sejumlah pemateri dari YLBHK DKI Kabupaten Brebes hadir.

Selain itu acara juga dihadiri penasehat YLBHK DKI Brebes, Asrofi yang merupakan seorang pengusaha.

Dalam keterangannya, Asrofi menilai warga binaan perlu mendapat pengetahuan hukum lebih baik agar sekembalinya dapat melakukan kehidupan normal.

“Ini adalah agenda dari Yayasan YLBHK DKI Brebes bekerja sama dengan Lapas kelas II Brebes, dalam rangka memberikan penyuluhan serta pendampingan hukum secara gratis,” ujarnya.

Asrofi menilai penyuluhan terhadap warga binaan penting agar mereka setelah usai menjalani masa hukuman dan kembali ke keluarga dan lingkunganya bisa berjalan normal dan tak mengulangi perbuatan melanggar hukum kedua kalinya.

Dalam pertemuan tersebut l, Asrofi juga menilai warga binaan tidak semua memahami bahwa mereka pelaku.

“Ternyata ada sebagian warga binaan yang semata mata diduga bukan sebagai pelaku atas kesadarannya sendiri, namun karena ketidak tahunan mereka tentang peraturan undang undang yang berlaku sehingga mereka terjerat hukum, Bahkan ada sebagian warga binaan yang merupakan korban kesilafan pasal yang tidak sesuai,” beber Asrofi.

Dari temuan itu Asrofi mengaku jika diperlukan akan membantu mereka memenuhi keadilan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara Kalapas Brebes melalui Kasubit Registrasi, Sigit mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi kerjasama ini, Dimana mereka selama ini masih awam dalam informasi produk hukum, Harapan kami dengan adanya penyuluhan ini dapat membantu mereka dalam menghadapi persidangan,” ujar Sigit.

“Pada kesempatan ini ada sekitar 30 peserta warga binaan Lapas Brebes yang mengikuti penyuluhan, Dan dari mereka hampir dari warga binaan yang sedang menjalani proses persidangan, beberapa diantaranya ada yang di bantu oleh YLBHK DKI, dimana mereka merasa terbantu,” tutup Sigit.

Dalam kesempatan itu, YLBHK DKI juga memberikan sumbangan sejumlah mie instan, air mineral dan lainya kepada warga binaan lapas II Brebes.