BREBES, metro7.co.id – Klaim tunggakan pembayaran Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di RSUD Brebes hingga kini mencapai Rp8,2 miliar.

Tak hanya itu, pembiayaan program melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes itu juga menunggak di beberapa rumah sakit, baik di dalam daerah maupun luar daerah.

Kepala Dinkes Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistiowati melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Muhtar menjelaskan, sampai dengan Februari 2022 ini data yang masuk tunggakan di RSUD Brebes telah mencapai Rp6,9 miliar, belum tunggakan pembayaran Jamkesda yang tersebar di semua rumah sakit rujukan milik pemerintah.

Diantaranya, RSUD Brebes, RSUD Bumiayu, RSUD Margono Purwokerto, RSUP Kariadi Semarang, RSUD Soeselo Slawi, RSUD Waled Cirebon, RSUD Kardinah Tegal dan RSUD lain yang menjadi rujukan.

“Tunggakan paling tinggi di RSUD Brebes sebesar Rp 6,9 miliar. Sisanya, di rumah sakit lain yang telah melakukan perjanjian kerjasama program Jamkesda Pemkab Brebes,” terangnya.

Untuk tahun 2022, lanjut dia, Pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar untuk program Jamkesda tersebut. Namun alokasi itu, masih belum bisa menutup tunggakan yang terjadi di beberapa rumah sakit tersebut.

“Di anggaran murni tahun ini, untuk Jamkesda hanya menganggarkan Rp 3 miliar, sehingga belum bisa menutup tunggakan,” ungkapnya.

Disisi lain, Direktur RSUD Brebes, dr Rasipin mengatakan, untuk tunggakan klaim pembayaran Jamkesda hingga April 2022 ini sebesar Rp8,2 miliar.

Dia merincikan di periode 2021 lalu, totalnya Rp 5,5 miliar dan sampai dengan Mei 2022 ini mengalami kenaikan.

“Hingga 2021 lalu tunggakannya Rp 5 ,5 miliar. Kemudian, pada Februari 2022 jumlahnya bertambah menjadi Rp 6,9 miliar. Sedangkan, tunggakan Maret 2022 sebesar Rp667.110.162,- dan April 2022 sebesar Rp672.491.900,-,” ungkapnya.

Sementara menurut Data BPJS Kesehatan per Mei 2022, jumlah total peserta BPJS di Brebes tercatat 93,50 persen dari jumlah penduduk Brebes sebanyak 2.001.653 jiwa.

Rinciannya, peserta PBJS PBI yang dibiayai APBN sebanyak 1.337.986 jiwa, PBJS PBI yang dibiayai APBD sebanyak 85.991 jiwa, dan sisa merupakan peserta PBJS Mandiri, yakni dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).