BREBES, metro7.co.id – Maraknya rumor tentang adanya jual beli Proyek di lingkukan Pemerintah Kabupaten Brebes menjadi topik perbincangan hangat sejumlah aktifis beberapa waktu lalu.

Menanggapai hal tersebut ketua GNPK RI Brebes Budi Prabowo SH merasa perlu bersama lembaga yang dipimpinya melakukan audensi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk mengumpulkan data terkait isu jual beli proyek.

“Jadi kami pun tidak akan menagkap begitu saja, bahwa ada isu jual beli proyek. istilahnya tidak akan percaya sebelum membuktikan,” ujar Budi di kediamannya, Kamis (17/2).

“Ketika beraudensi, mengumpulkan data buktinya sudah ada, sudah komplit baru kami akan mengatakan ini jual beli proyek,” imbuhnya.

Secara resmi pohaknya telah melayangkan surat permintaan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Brebes, surat pertama kami layangkan pada tiga minggu lalu dan dijadwalkan audiensi 7 Februari, ternyata audiensi diundur tanggal 14 Februari, namun hingga tanggal ditentukan tak kunjung ada kepastian.

Akhirnya tanggal 14 Februari kemarin kami mendatangi kantor DPRD Brebes untuk sekaligus melayangkan surat konfirmasi kepastian audiensi dengan nomor surat 0173/KNFR/GNPK-RI Brebes/II/2022

“Ternyata hingga hari ini kembali pihak DPRD Brebes berkali kali mengundurkan waktu yang belum dipastikan kapan waktunya,“ ungkap Budi Prabowo didampingi Sekretaris, Johan Aris.

Sementara hingga berita diturunkan, Ketua DPRD Brebes belum bisa dimintai keterangan.

Namun, diungkapkan Budi Prabpwo, pihak DPRD Brebes telah menanggapi permintaannya.

“Kami sudah mencoba menghubungi ketua DPRD Brebes melalui sambungan selular, Ketua Dewan mengatakan akan menanggapi surat permintaan audiensi, namun berhubung pihak GNPK-RI meminta dihadirkan Seluruh Kepala Dinas, ketua dewan meminta waktu untuk berkoordinasi dulu dengan eksekutif,” bebernya.

Sementara, sikap GNPK-RI ketika Dewan bekali-kali alibi, Budi Prabowo menegaskan, tetap melangkah namun tidak memaksakan, sementara sambil menunggu, menyiapkan alat bukti lain, bahkan pihaknya sudah berkordinasi dengan ketua umum untuk diambil alih GNPK-RI pusat.

“Jika DPRD Brebes enggan memberi kesempatan beraudiensi, berarti pihak DPRD Brebes memberikan pilihan kepada kami GNPK-RI untuk mengadukan ke penegak hukum, kita tunggu saja, keinginan kami adalah agar Brebes lebih baik,” tegas Budi Prabowo.