BREBES, metro7.co.id – Beredar luas Kegiatan konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Kecaman dan penolakan itu disampaikan dalam rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Brebes, di kantor Kesbangpol setempat, Selasa (31/5) sore.

Dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (ORMAS), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan unsur TNI serta Polri.

Hasil dari pertemuan itu disepakati bersama MUI, FKUB dan sejumlah ormas islam, mereka menolak semua kegiatan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes.

Menurut Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, gerakan Khilafatul Muslimin tidak bisa dianggap remeh, mengingat mereka bergerak tentunya ada komando, pemahaman pemahaman Khilafatul Muslimin menurut Kapolres dinilai menuju gerakan radikal.

“Ini tidak main-main, jika wilayah kita sudah disusupi paham yang bertentangan dengan ideology, mari kita bersama cegah agar generasi muda tidak terpapar, sekali lagi saya minta kepada pejabat pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama sama menangani dengan serius dan bijak,” pinta Kapolres.

Kapolres mengungkap, di wilayah Brebes, kelompok mereka berjumlah sekitar 100 orang tersebar di beberapa wilayah.

Terkait fenomena itu menurutnya sebenarnya sudah lama, namun demikian hal itu tidak bisa selesai hanya karena tindakan tindakan hukum.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Brebes, Gus Solahudin meminta kepada penegak hukum memberikan usulan ke pusat terkait Yasayan Khilafatul Muslimin agar ditinjau kembali

Gus Solahudin menilai bahwa apa yang di lakukan Khilafatul Muslimin adalah merupakan gerakan sparatis.

“Indonesia adalah Negara hukum yang telah disepakati bersama, yakni berlandaskan Pancasila, dan azas Pancasila itu sudah mengadopsi hukum islam itu sendiri,” terang Gus Solahudin.

Ketua FKUB Brebes, M Supriono mengusulkan adanya pembinaan secara berkesinambungan. Hal ini untuk mengembalikan para pengikut paham khilafah agar kembali ke NKRI.

Sementara Kepala Kesbangpol Brebes, M Sodiq menginformasikan berdasarkan diperoleh dari Dirjen Polpum dan Kesbangpol Provinsi, kelompok Khilafatul Muslimin berpusat di Lampung, dan diketahui tidak berbadan hukum, namun yang berbadan hukum adalah Yayasan Pendidikan Khilafatul Muslimin yang berada di Bekasi Jawa Barat.