BREBES, metro7.co.id – Sejumlah Organisasi Masyarakat (ormas) dan lembaga audensi bersama pihak PT Dung Yung Sun di aula kantor Balai Desa Tanjung Kecamatan Tanjung Brebes Jawa Tengah, Senin (22/11) siang.

Mereka yang terdiri dari ormas PP, BPPI, AL-JABAR, Karang Taruna dan beberap lembaga lain menuntut kepada sebuah perusahaan yang rencana akan berdiri di wilayah Kecamatan tersebut untuk meminta jatah proyek..

Hal tersebut buntut dari rencana berdirinya pabrik di wilayah Desa pengaradan namun memiliki akses di wilayah Desa Tanjung.

“Kami mewakili warga putra daerah dan 6 unsur ormas kelembagaan, hari ini meminta pekerjaan seharga 70 perkubik sesuai dengan harapan masyarakat desa tanjung dan pengaradan. Tuntutanya adalah pekerjaan urugan,” kata Anto G yang mengaku mewakili warga dan ormas tersebut usai audensi.

Anto G yang juga Ketua PAC PP Tanjung menegaskan, jika tidak ada kesepakatan, warga belum bisa mengijinkan membuka akses jalan.

“Warga sepakat jika audensi antara warga dan pihak perusahaan tidak membuahkan hasil, kami atas nama warga putra daerah tetap tidak akan membuka akses jalan,” ujar Anto.

Diketahui, audensi sudah pernah dilakukan beberapa waktu lalu, namun tidak membuahkan titik temu sehingga di lakukan kembali audensi ke dua.

Dalam audensi keduapun terpantau tidak menuai hasil, mereka masih berselisih paham tentang fee harga pubikasi urugan.

Warga menuntut fee sepuluh ribu per kubik, sedang pihak pelaksana proyek diketahui hanya mampu memberi fee maksimal tujuh ribu.

Pelaksana proyek, PT Cakra melalui Amruloh yang diketahui memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Duk Yung Sun menilai tuntutan warga terlalu tinggi.

“Saya sampaikan, kalau menuntut sepuluh ribu perkubik, secara hitung hitungan kami tidak mampu, tetapi dari kami hanya mampu menawarkan lima ribu atau maksimal tujuh ribu perkubik, tetapi jika tetap menuntut sepuluh ribu, mari kita hitung lagi berapa maksimal volume pubikasinya, kita cocokan jangan sampai ada perdebatan, musyawarah ini untuk menemukan kecocokan bukan perselisihan,” kata Amruloh.

Sementara akibat tidak menemui kesepakatan, audensi ketiga rencana akan digelar kembali, namun warga mengancam jika belum ada kesepakatan, mereka tetap akan memblokade akses jalan proyek tersebut.

Kepala Desa Tanjung, ER Suwardi menjelaskan pihaknya hanya sebatas mengakomodir harapan kedua pihak, ia mengaku dilakukanya audensi agar terjadi kesepakatan dan tanpa terjadi konflik.

“Kami selaku pemerintah desa sifatnya hanya mengakomodir dari harapan kedua belah pihak, sehingga kami berinisiatif mempertemukan mereka agar tidak terjadi konflik, dan agar ditemukan kesepakatan antara warga dan pihak pelaksana proyek,” pungkasnya.