Bupati dan DPRD Setuju Raperda Perubahan APBD 2021 Ditetapkan
CILACAP, metro7.co.id – Bupati dan DPRD Kabupaten Cilacap akhirnya setuju Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan.
Penetapan tersebut menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 gedung DPRD Cilacap, Kamis (30/9/2021).
Dan penetapan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Cilacap dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.
Rapat dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, diawali dengan pembacaan agenda rapat, aturan, dan tata tertib, serta catatan dalam Rapat Paripurna DPRD.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cilacap yang disampaikan oleh Yayan Rusyawan Effendi. Selanjutnya pembacaan Rancangan Berita Acara dan Rancangan Keputusan DPRD terkait Persetujuan Bersama Bupati Cilacap dan DPRD Kabupaten Cilacap terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap, Sumaryo.
Kemudian Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji bersama Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, Wakil Ketua DPRD Sindy Syakir, Purwati, dan Saiful Musta’in menandatangani Berita Acara.
Dalam tanggapannya, Bupati Cilacap menyampaikan jawaban terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Cilacap, seperti penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Terkait alokasi vaksin, Pemkab akan melakukan audiensi dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Kemenkes RI. Kemudian terkait antisipasi kenaikan harga, Pemkab telah melakukan monitoring harga barang pokok di pasaran,” ujar Tatto.
Ia menambahkan, mengenai efisiensi dan efektivitas belanja daerah, seluruh perencanaan belanja sudah diperhitungkan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan berdasarkan prioritas yang ada.
“Pemkab Cilacap juga akan terus berupaya meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah dengan meningkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Saya ucapkan terimakasih kepada Rapat Dewan yang terhormat, sehingga Raperda yang diajukan dapat ditetapkan menjadi Perda,” imbuhnya.
Ketua DPRD Taufik Nurhidayat berpesan, Pemkab Cilacap untuk segera mengejar perubahan anggaran. “Perubahan anggaran waktunya pendek, maka segera lari. OPD terkait jangan sampai tiga bulan ini waktunya tidak termanfaatkan. Masyarakat juga harus memonitor kinerja pemerintah dan DPRD terkait anggaran khususnya,” ungkap politikus PDI Perjuangan ini.
Pihaknya juga meminta Pemkab agar pelaksanaan pembangunan di tahun 2021 yang tinggal 3 bulan ini lebih dioptimalkan.
Taufik berpesan, OPD sebagai pelaksana pembangunan di Cilacap untuk memperhatikan sisa waktu 3 bulan agar bisa diselesaikan tepat waktu, dan dilaksanakan dengan baik.
“Perubahan anggaran ini waktunya pendek, jangan sampai 3 bulan ini pagunya tidak tersalurkan,” tandas Taufik kepada awak media.
Ia menambahkan, penganggaran APBD di masa pandemi Covid-19 menjadi bahan pelajaran, sehingga racangan APBD Tahun Anggaran 2022 diajukan dengan menyesuaikan kemampuan daerah, baik dari sektor pendapatan maupun pelaksanaan pembangunannya.
Selain itu, ia juga meminta media massa ikut mengawasi jalannya kegiatan agar mutu pembangunan terjaga.
“Menjadi evaluasi, sehingga 2022 lebih realistis anggaran dan pendapatan yang diajukan jangan sampai pembangunannya terlalu mercusuar, sementara pendapatannya masih terganggu adanya Covid-19,” ungkapnya.
Sementara, Sekda Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan, prioritas anggaran sudah dibahas bersama DPRD yang akan dilaksanakan maksimal dengan tetap memperhatikan mutu dan kualitas pembangunan, serta lebih cermat dalam pelaksanaan jangka waktu 3 bulan ini.
“Nanti saya akan instruksikan kepada OPD, mana-mana yang riskan untuk segera diantisipasi, agar APBD Perubahan ini dilaksakan dengan baik dan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat administrasi,” tegas Farid. ***