CILACAP, metro7.co.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono berjanji akan menjalin kerja sama yang baik dengan awak media baik cetak, elektronik, maupun online yang ada di Cilacap.

Bahkan, ia berharap agar ada perwakilan dari awak media ikut bersamanya saat ke lapangan mengunjungi sekolah-sekolah seperti yang ia lakukan sebagai kepala dinas.

“Kita ingin tercapainya Cilacap yang lebih baik. Untuk itu, saya tidak mungkin kerja sendiri. Mari kita sama-sama memantau apa yang terjadi di lapangan,” pinta Sadmoko.

Hal itu dilakukan agar terjadi komunikasi yang baik antara Dinas P dan K dan awak media.
Pihaknya berkomitmen dengan awak media supaya terjadi harmonisasi, di mana di dalamnya mengutamakan kerukunan, kedamaian, dan suasana yang harmonis.

“Saya akan mengajak perwakilan teman-teman media untuk ikut terjun ke lapangan agar tahu kondisi yang sesungguhnya, bagaimana keadaan sekolah yang kita miliki,” imbuh Sadmoko dalam Pers Rilis yang digelar Dinas P dan K Cilacap, Rabu (26/1/2022).

Lontaran yang sama disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) M Wijaya yang mendampingi Sadmoko.

Ia memaparkan, semua awak media untuk kompak dan membangun sinergitas dengan Dinas P dan K.

“Saya berharap, kita semua dapat saling bersinergi dan bekerja sama yang baik,” pintanya.

Dalam acara tersebut, Sadmoko menyampaikan semua capaian kerja yang sudah dilaksanakan dinas yang dipimpinnya pada tahun 2021 dan rencana kerja tahun 2022.

Pada sesi tanya jawab Sadmoko membuka ruang selebar-lebarnya, tidak ada pembatasan waktu maupun pertanyaan.

Ketika disoal masih adanya pungutan yang mengatasnamakan komite sekolah, Sadmoko mengatakan bahwa selama pungutan tidak ada paksaan hal itu sah-sah saja.

“Sumbangan dalam bentuk apapun, itu dibenarkan asal tidak ada paksaan. Bahkan, orang tua yang hanya sanggup membayar Rp 1.000 pun itu tidak masalah,” tegas Sadmoko.

Ia kemudian mewanti-wanti, jangan sampai pihak sekolah melakukan intimidasi apapun. Baik berupa penahanan ijazah atau mem-bully siswa karena orang tuanya tidak mampu membayar sumbangan.

Untuk sekolah negeri tidak ada ijazah yang ditahan. Bagi orang tua yang tidak mampu tidak ada konsekuensi apapun.

Bagi yang tidak mampu, bebaskan dari iuran yang sifatnya sukarela. Dan pihaknya siap dilapori langsung oleh masyarakat.

“Bila itu terjadi (pemaksaan), cepat laporkan pada saya. Saat itu juga akan saya tindak pihak sekolah tersebut, tanpa kecuali,” tandas Sadmoko.

Terkait PTM yang kini sedang berjalan di Cilacap, pada Senin depan akan diberlakukan 100 persen.

“Saat ini PTM kita hingga 6 jam pelajaran. Untuk jumlah murid yang sedikit PTM-nya bisa 100 persen. Namun karena saat ini PPKM kita di level 2, PTM masih 50 persen,” katanya.

Untuk vaksinasi usia 6-11 tahun tahap 1 sudah hampir 100 persen. Tahap 2 juga mendekati 100 persen. Dan minggu depan tenaga pengajar akan divaksinasi booster.