CILACAP, Metro7.co.id – Salah satu upaya menangkal lonjakan Covid-19 di Cilacap, Jateng, selain vaksinasi, kesadaran masyarakat untuk disiplin menaati protokol kesehatan perlu ditingkatkan.

Untuk itu, aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP terus menggiatkan Operasi Yustisi agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Seperti dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Kawunganten. Aparat gabungan menggelar Operasi Yustisi di depan Pasar Grugu, Kecamatan Kawunganten, Kamis (3/2/2022).

Dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Kawunganten Suroso, aparat TNI Koramil 09 Kawunganten diwakili Sertu Mulyanto dan 2 orang anggota, aparat kepolisian dari Polsek Kawunganten diwakili Aiptu Yupi, dan Satgas Covid-19 Desa Grugu. Di sini, aparat menjaring 15 pelanggar.

Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Pasar Dayeuhluhur dengan patroli wilayah yaitu menyasar ke tempat-tempat yang dimungkinkan terjadi kerumunan massa.

Lantas di Kecamatan Kesugihan, tepatnya di Jalan Kemerdekaan Timur di depan Koramil 06 Kesugihan, aparat menggelar razia masker. Dan 18 orang terjaring karena tidak mengenakan masker.

Sanksi yang diberikan berupa pendataan secara administrasi, teguran lisan, dan tanda tangan surat pernyataan.