Webinar Meneguhkan Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada Capai 400 Pengunjung
CILACAP, metro7.co.id – Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada sedang menjadi perbincangan hangat dalam setiap diskusi, lokakarya, atau seminar.
Saat ini, di era digital ada ruang yang lebih luas, sehingga dapat menjangkau peserta yang lebih banyak melalui virtual, video conference, dan zoom meeting.
Seperti yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/8/2021).
Mengusung tema ‘Meneguhkan Komitmen Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada’, Bawaslu menggelar webinar yang disiarkan langsung di channel Youtube Bawaslu dengan menghadirkan narasumber Sekda Cilacap Farid Ma’ruf dan Ketua Bawaslu Jawa Tengah M Fajar Saka serta dimoderatori Anggota Bawaslu Cilacap Erina Hastuti.
Farid mengapresiasi Bawaslu Cilacap dengan menggelar webinar, yang menurutnya ASN penting dilakukan sosialisasi. Karena ASN ada dua, PNS dan PPPK.
“PNS setelah pensiun dapat gaji, PPPK setelah pensiun tidak dapat gaji. Saat ini jumlah PNS tercatat 11 ribu dan PPPK 200 ribu. Tugasnya menyelenggarakan tugas pemerintah. PNS dan PPPK sama-sama melayani masyarakat, karena sekarang tidak lagi dilayani masyarakat,” kata Farid.
Kenapa ASN dilibatkan dalam Pilkada, Farid mengatakan karena ASN punya pengalaman dalam menyusun program dan pengalaman melaksanakan program. Jaringannya sampai ke pelosok desa. Juga PNS secara umum menjadi panutan masyarakat.
ASN juga punya fungsi strategis yakni menggerakkan anggaran pemerintah serta sebagai perencana, penyelenggara, dan pelaksana yang netral.
Terkait anggaran, ASN menganggarkan sesuai kebutuhan bukan keinginan. “Kita betul-betul netral di tengah masyarakat,” tandas Farid.
Jika ASN melanggar dan diketahui tidak netral maka kena sanksi penurunan jabatan, pemberhentian tidak dengan hormat dan tidak atas kemauan sendiri, dan atau atas kemauan sendiri diberhentikan dengan hormat dan dapat pensiun.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka mengatakan, anggota Bawaslu dan ASN sama-sama punya hak pilih dan diminta untuk netral. “Kita juga sama-sama memahami posisi sebagai penyelenggara dan netral, serta fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu,” katanya.
Menurut Fajar, peran Bawaslu juga memastikan tidak ada godaan bagi ASN dalam proses dukung mendukung balon dalam Pilkada. Dan hingga kini sudah banyak yang diproses secara hukum dalam kasus dukung mendukung.
Farid juga menambahkan, komitmen ASN bahwa ASN melayani siapa saja, tidak boleh diskriminatif.
Ia mengingatkan, ASN kalau saat Pilkada hati-hati karena yang ngawasi ASN bukan hanya Bawaslu tetapi masyarakat sendiri. “Karena kita di era digital dan IT,” ucap Farid.
Ditanya bagaimana jika di rumah ASN ditempeli stiker balon. ASN tersebut harus tegas dan meminta pemasang mencabut kembali stikernya atau melapor ke Bawaslu.
Di akhir statement-nya, Fajar mengatakan webinar tentang netralitas ASN ini merupakan yang pertama kalinya digelar di Jawa Tengah dan mendapat animo besar dari masyarakat. Terbukti dari pengunjung di Zoom Meeting tercatat 400 pengunjung.
“Itu berarti, isu netralitas ASN cukup menarik. Mari teguhkan komitmen, kita harus netral,” seru Fajar.
Sedangkan Farid meminta ASN harus profesional sesuai dengan profesinya dan bertindak adil, objektif, dan tidak boleh diskriminatif. “Diharap PNS menghindari hal-hal yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Dan hati-hati. Webinar ini diharapkan bukan yang pertama dan terakhir,” ungkap Farid.
Kepada awak media, Farid menjelaskan, pada intinya dalam menghadapi Pilkada untuk ke depan ASN betul-betul harus netral.
Netralnya gimana, ya harus profesional. Berarti PNS harus kompeten, bekerja sesuai bidangnya di mana dia berada, harus adil, tidak boleh diskriminatif pada masyarakat di dalam melayani segala hal dengan pelayanan prima. Siapapun dilayani, tidak boleh pilih-pilih.
“Saya percaya, ASN di Cilacap ini nanti akan profesional, taat aturan dan tahu apa yang menjadi tanggung jawabnya dan apa yang menjadi larangannya,” tandasnya.
20:19
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap Bachtiar Hastiarto mengungkapkan, menyelenggarakan webinar Meneguhkan Komitmen Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada untuk mengingatkan bagaimanapun juga ASN adalah masyarakat yang punya hal pilih. Namun di satu ASN juga punya kemampuan terbatas dan harus dibatasi.
Karena dia ASN maka tidak boleh ada keberpihakan kepada kelompok tertentu. Oleh karena itu Bawaslu merasa punya kepentingan agar permasalahan ini, apa yang boleh dilakukan ASN dan apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang seharusnya dan sebagainya bisa dipahami.
“Kita mengundang Ketua Bawaslu Jawa Tengah dan Sekda Kabupaten Cilacap, harapannya melalui webinar ini ASN maupun masyarakat di Kabupaten Cilacap dan di seluruh indonesia memahami tugas, peran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan pada saat Pemilu dan Pilkada,” katanya.
Bachtiar menekankan, Bawaslu adalah pihak yang ikut menjaga netralitas PNS.
Karena paradigma Bawaslu adalah pencegahan, maka webinar seperti ini diupayakan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, ilmu.
Dengan ilmu sudah mereka ketahui sehingga mereka nanti tidak melanggar lagi. ***