KENDAL, metro7.co.id – Aksi tawuran dua kelompok remaja berhasil digagalkan Polsek Gemuh, Kendal, Jawa Tengah. Polisi berhasil mengamankan 7 orang anak beserta motor dan senjata tajam (Sajam).

Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar dalam keterangan persnya membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pada Minggu, 8 November 2020, sekitar jam 02.00 Wib, kita mendapat informasi dari masyarakat, ada sekelompok anak- anak yang akan melakukan tawuran di Jalan Jenarsari Gemuh,” katanya di Polsek Gemuh, Selasa, 10/11/2020.

Dengan adanya laporan itu, Polsek Gemuh langsung mengambil langkah cepat untuk melaksanakan penyisiran ke wilayah tersebut.

Dikatakan Kapolsek, para pelaku yang ditangkap masih tergolong dibawah umur, maka Kapolsek Gemuh kemudian memanggil orang tua masing masing untuk dilakukan pembinaan.

“Kita menghimbau kepada orang tua supaya mengontrol HP anak anak. Karena dimasa pandemi covid 19 ini, pelajaran sekolah melalui daring, dan orang tua harus pro aktif mengawasi pergaulan anaknya di luar rumah,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gemuh, IPTU Rozikin mengatakan dengan kesigapan anggota Polsek Gemuh yang selalu melakukan patroli rutin, hingga aksi tawuran antar remaja dan pelajar khususnya di wilayah Gemuh dapat di gagalkan.

“Kita ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi serta selalu peduli dengan ikut membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Gemuh dan Ringinarum,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gemuh.

Dikarenakan para pelaku masih tergolong anak masih sekolah, sehingga tindakan yang dilakukan adalah pembinaan, untuk membuat surat peryataan yang diketahui orang tua, guru dan perangkat desa. Serta diwajibkan lapor setiap hari Senin dan Kamis ke Mapolsek Gemuh.