ASN Kendal Kena Tipu 300 Juta, Modus Urugan Proyek Jalan Tol Majalengka
KENDAL, metro7.co.id – Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kendal, Raesar Satwika Bin Budi Sarwono, warga Desa Bebengan, Kecamatan Boja menjadi korban penipuan dengan modus penipuan proyek tol fiktif di Majalengka, Jawa Barat.
Raesar melaporkan sendiri tersangka MS yang merupakan warga Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan ke polisi atas kasus tersebut.
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, melalui Kasubag Humas Polres Kendal, AKP Abdullah Umar, menyampaikan, pada Agustus 2020, pelapor dan tersangka bertemu di salah satu rumah makan di Kaliwungu. Di sana tersangka MS, menawarkan pekerjaan proyek pengurugan tanah merah di Tol Cisumdawu, Palasah, Kertajati, Majalengka kepada pelapor Raesar Satwika dengan modal Rp 300 juta dan akan diberikan keuntungan sebesar Rp 2,1 miliar, 2 kali Invois (tagihan) pekerjaan.
“Tersangka membujuk korban bahwa bisnis ini aman dan hasilnya pasti. Sebelum SPK keluar untuk tanda jadi dan tanda keseriusan, diharuskan deposit uang terlebih dahulu sebesar Rp 200 juta dan uang tersebut nantinya untuk deposit tanah kowari,” kata AKP Umar di Mapolres Kendal (19/5/2021).
AKP Umar menambahkan, menurut pengakuan tersangka, pekerjaan akan dimulai pada 10 September 2020, setelah uang di transfer ke rekening tersangka sebesar Rp 200 juta yang kemudian proyek akan dikerjakan oleh pelapor pada 10 September 2020.
“Ternyata proyek tersebut fiktif, tidak ada,” ungkapnya.
Dalam kejadian tersebut, turut diamankan barang bukti berupa satu lembar Surat Perintah Kerja (SPK) PT Khumaedi Lestari Abadi Nomor:0-4/SPK/DO/VIII/2020, tanggal 10 September 2020, beberapa nomor rekening dan tangkapan layar (screenshot) transfer ATM.[]