KENDAL, metro7.co.id Gegara cemburu buta, Adami Arisna (26) warga Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal Jawa Tengah, suami dari DPL tega menganiaya istrinya. 

 

Akibatnya sang istri DPL mengalami luka parah hingga gigi rontok, dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan selama beberapa hari.

 

Menurut pengakuan Adami, dirinya menyiksa istrinya selama dua hari dua malam karena terpengaruh minuman keras atau dalam kondisi mabok. 

 

“Saya siksa dengan botol minuman, pakai piring dan ikat pinggang,” kata Adami di Polres Kendal, Jawa Tengah, Rabu (1/9/2021).

 

Akibat disiksa sang suami, DPL, istri Adami, mengalami luka parah disekujur tubuhnya. Muka DPL penuh dengan luka lebam, gigi rontok, kepala terluka dan punggung banyak luka sayatan yang diduga akibat disabet ikat pinggang.

 

Perbuatan kasar kepada sang istri diakuinya sering dilakukan saat ia marah. Seperti kejadian pada tanggal 24 Juli 2021, saat dirinya bangun tidur, ia melihat korban sudah tidak ada di kamar. Tersangka kemudian menghubungi korban melalui pesan singkat WhatsApp. “Saya tanya dimana, istri balasi dengan share lokasi,” ujarnya.

 

Setelah mengetahui keberadaan istrinya, tersangka kemudian bergegas menuju ke salah satu tempat karaoke dan hotel di Weleri dan bertemu dengan istrinya. Kemudian ia mngajak istrinya pulang ke rumah. Sesampainya dirumah terjadi perdebatan antara tersangka dengan korban, sehingga tersangka terpancing emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban selama dua hari dua malam yang mengakibatkan korban mengalami luka parah.

 

Dengan kejadian kekerasan yang dialami oleh korban, korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) UURI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga.

 

“Ancaman hukumannya penjara maksimal 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 30 juta,” ujar dia.

 

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti pada kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah hukum Polres Kendal ini.