Di Kendal Perpanjangan SIM Bisa Lewat Online
KENDAL, metro7.co.id – Satlantas Polres Kendal akan langsung mensosialisasikan aplikasi SIM Nasional (Sinar) Presisi Polri yang baru diluncurkan Selasa 13 April 2021 oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Heri Condro Ribowo mengatakan akan segera melakukan langkah sosialiasi mengingat aplikasi ini baru dan perlu dikenalkan ke masyarakat luas.
“Kita akan lakukan sosialisasi kepada warga karena butuh pemahaman kepada masyarakat luas untuk mendownload aplikasi ini. Nanti memperpanjang SIM bisa secara online,” katanya usai menyaksikan peluncuran aplikasi Sinar secara virtual di Aula Mapolres Kendal.
Dikatakan, meski sudah ada aplikasi Sinar, pelayanan SIM di Satpras Porles Kendal dan pelayanan SIM keliling tetap dilakukan Polres Kendal.
“Untuk pelayanan di kantor Satpras tetap dilayani dan pelayaan SIM keliling juga tetap ada seminggu 3 kali yani Senin di Sukorejo, Rabu di Weleri dan Jumat di Kaliwungu,” imbuhnya.
Bahkan selama bulan puasa Ramadan pelayaan SIM keliling masih tetap dilakukan.
Sementara itu Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, terkait kendala jaringan di lokasi yang susah internet akan terus ditingkatkan.
“Namun intinya Polri sudah memberikan fasilitas perpanjagan SIM yang dilakukan secara online melalui aplikasi Sinar. Namun pelayanan secara offline masih kita lakukan baik di Satpras Polres Kendal maupun yang dilakukan melalui pelayanan SIM keliling,” ujar kapolres.
Dengan aplikasi ini diharapan bisa mengurangi kerumunan dan kontak langsung selama masa pandemi seperti sekarang ini.
“Sekaligus pelayanan dengan aplikasi Sinar bisa mengurangi praktek percaloan karena tidak ada tatap muka,” pungkasnya.[]