KENDAL, metro7.co.idĀ – Pelaksana Tugas (Plt) DPC Partai Demokrat, Kabupaten Kendal, Wahyu Krishantoro menanggapi pidato Ketua MPR Bambang Soesatyo yang menyinggung soal wacana amandemen UUD 1945 beberapa waktu yang lalu di Sidang Tahunan MPR.

 

“Kita masih positive thinking/berpikir positif saja, bahwasanya jika benarĀ  terjadi amandemen UUD 45, itu nantinya akan mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat,” kata Wahyu Krishantoro, pada media di acara Tasyakuran Dan Bulan Bhakti Dua Dekade Partai Demokrat di Kendal, Jawa Tengah, Kamis, (9/9/2021).

 

Kendati demikian Wahyu mengingatkan, jika seandainya di kemudian hari UUD 45Ā  benar benar diamandemen maka itu tidak digunakan sebagai alat pihak pihak tertentu untuk melegitimasi atau melanggengkan kekuasaan.

 

Namun ketika ditanya seandainya nanti wacana amandemen UUD 45 diduga akan digunakan untuk merubah jabatan presiden menjadi tiga periode Wahyu Krishantoro menyampaikan, tentunya itu akan melalui proses dan waktu yang panjang.

 

“Saya kira itu prosesnya masih panjang, walaupun itu bisa dilaksanakan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Wahyu menegaskan, kalau wacana amandemen UUD 45 nantinya diduga digunakan untuk merubah jabatan presiden menjadi tiga periode tentunya rakyat juga tidak tinggal diam.

 

“Jika benar seandainya nanti mengarah ke arah situ, tentunya rakyat tidak akan diam dan kami siap bersama rakyat menolak hal itu,” tegas dia.