KENDAL, metro7.co.id – Merasa hak- haknya sebagai pekerja tidak diberikan, Satuan Pengamanan (Satpam) Kawasan Industri Kendal (KIK) dibawah naungan outsourcing PT. Bima Bangun Sentana (BBS) mengadu ke Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki.

Koordinator Satpam, MA saat mengadu ke Wakil Bupati Kendal mengatakan ada beberapa poin tuntutan dan haknya yang tidak diberikan oleh PT Bima Bangun Sentana (BBS) yang kemudian di adukan ke Wakil Bupati Kendal.

“Diantaranya slip gaji bulan Juni dan Juli yang diberikan hanya bulan Juli. Upah lembur tanggal merah nasional tidak dibayar, yang dibayar hanya libur tanggal merah keagamaan,” kata MA pada media sambil mengadu di hadapan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki di Rumdin Bupati Kendal, Jawa Tengah, Rabu, (18/8/2021).

Selanjutnya MA menambahkan, masih ada beberapa poin tuntutan lagi, yakni ia dan kawan kawan satpam meminta adanya kelengkapan dan Inventaris kerja seperti jas hujan, senter dll.

“Perlengkapan lain yang kita minta terkait kelengkapan protokol Kesehatan covid 19, (masker sarung tangan, suplemen / vit dan juga makan untuk shift siang dan malam itu semua kita tidak diberikan,” bebernya.

“Ketika semua itu kita sampaikan ke management KIK, malah pihak yang menyampaikan akan di T.O,” imbuh MA.

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki saat diwawancarai terkait aduan beberapa satpam KIK menuturkan, mewakili masyarakat Kendal ia merasa prihatin karena masih ada orang Kendal yang bekerja di Kabupaten Kendal (KIK) belum mendapatkan hak-haknya.

“Saya lihat tuntutannya mereka tidak muluk-muluk, sudah sesuai apa yang seharusnya mereka dapatkan,” ujar Basuki.

Pak Dhe Bas panggilan akrabnya, ketika ditanya langkah apa yang akan dilakukan terhadap pihak outsourcing atau KIK yang memperkerjakan satpam, Pak Dhe Bas dengan tegas menyarankan, kedepan KIK atau pihak ketiga/ outsourcing harus dari Kabupaten Kendal.

“Sehingga koordinasinya mudah jika terjadi sesuatu. Ini kan susah, kita mau komunikasikan, pihak ketiga ada di Jakarta. Padahal kalau terjadi apa apa kita juga yang cawe-cawe (red- ikut repot). Apalagi ini yang mengadu warga Kendal semua,” ungkap dia.

Ketika ditanya seandainya KIK atau outsourcing tidak juga memberikan hak-hak satpam, Pak Dhe Bas menyampaikan pihaknya sudah menelepon KIK terkait permasalahan satpam tersebut.

“Tadi saya sudah telpon ke KIK dan katanya itu bukan kewenangan mereka (KIK), yang terpenting minimal suara saya sudah mewakili para pekerja ini tersampaikan kesana,” tandas Pak Dhe Bas.

Sementara Humas KIK Saepul saat dikonfirmasi media melalui telepon mengatakan satpam bukan kewenangan KIK, itu kewenangan internal atau pihak outsourcing yakni PT Bima Bangun Sentana (BBS).

“Kewenangan kami hanya sebatas mengkomunikasikan atau menjembatani para pihak,” ujar Saepul.[]