KENDAL, metro7.co.id – Inspektorat Kendal, telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan penyelidikan terkait pembangunan Pasar Darurat Weleri 1 di Terminal Bahurekso Kendal yang roboh.

 

“Tim kami sudah turun ke lapangan dan memeriksa lokasi pasar, beberapa dokumen pekerjaan kita minta. Baik dokumen perencanaan, dokumen kontrak sampai sampai dengan laporan mengenai progres pekerjaan,” kata Inspektur Inspektorat Kendal, Sugeng Prayitno di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (16/9/2021).

 

Mengenai hasilnya, dia belum berani membeberkan seperti apa. Nantinya akan dilaporkan ke pimpinan yakni Bupati Kendal. “Belum berani menyimpulkan. Kami masih akan melanjutkan pemeriksaan besok,” jelasnya.

 

Sugeng mengakui, saat ini pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan. Tapi dari OPD yakni Dinas Perdagangan sudah mencairkan pembayaran kepada pihak ketiga, yakni PT Aldila selaku pelaksana proyek. “Sudah dibayarkan 50 persen (Rp 1,8 miliar) dari total anggaran RP 3,6 miliar,”  katanya.

 

50 persen sisanya, Rp 1,8 miliar, Inspektorat meminta kepada Dinas Perdagangan untuk menahan dulu pencairannya. Yakni menunggu sampai pihak pelaksana membenahi seluruh pekerjaannya yang sudah rusak.

 

Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, siap untuk melakukan penyelidikan atas pekerjaan pembangunan Pasar (Darurat) Weleri 1 di Terminal Bahurekso. Yakni terkait adanya dugaan penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak pekerjaan.

 

Saat ini Kejari Kendal masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Kendal. “Kami persilahkan Inspektorat untuk lebih dulu melakukan penelitian dan penyelidikan,” kata Kepala Kejari (Kajari) Kendal, Ronaldwin didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendal, Iman Khilman.

 

Pada prinsipnya Kejari Kendal tetap menghormati proses yang dilakukan Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). “Kami juga menghormati proses kontrak pekerjaan, sebab masih dalam tahap pemeliharaan,” ungkap dia.

 

Namun demikian, jika semua pekerjaan telah selesai, maka Kejari Kendal berhak melakukan penyelidikan. Jika nanti ditemukan adanya dugaan penyimpangan alias tidak sesuai dengan kontrak, maka  akan diproses secara hukum yang berlaku. “Kami akan melanjutkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

 

Selama proses penyelidikan yang dilakukan Inspektorat, Tim Kejari Kendal akan melakukan monitoring. Selain itu berkoordinasi terhadap hasil temuan Inspektorat Kendal dan dicocokkan dengan data dari OPD maupun pelaksana pekerjaan. “Termasuk proses perencanaan,” jelasnya.

 

Karena tahap pemeliharaan, pihaknya menyarankan agar fokus pada percepatan perbaikan. “Selain itu mengantisipasi agar permasalahan robohnya bangunan los pasar darurat jangan sampai terulang kembali,” imbuhnya.

 

Terpisah Komisi B DPRD Kendal juga meninjau ke lokasi Pasar Weleri Darurat yang roboh. Mereka merasa prihatin atas kejadian musibah robohnya bangunan pasar darurat itu.

 

“Alhamdulillahnya pada saat kejadian tidak ada korban jiwa

dari kami komisi B akan melakukan pengkajian terkait dengan  perencanaan, pengawas lapangan dan pelaksana pekerjaan pasar darurat tersebut,’ ujar Ketua Komisi B, Dian Alfat Muhammad.

 

Komisi B juga akan melakukan pengecekan dan pengkajian terkait perencanaan, pengawas lapangan dan pelaksana pekerjaan.  “Perihal pencairan anggaran, agar Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan pelaksana. Jangan sampai ada kerugian negara,” pungkas dia.