KENDAL, metro7.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) menunda proses migrasi siaran televisi (TV) analog (Analog Switch Off/ASO) ke siaran TV digital. Proses pelaksanaan ASO tahap pertama yang semula bakal digelar pada tanggal 17 Agustus 2021 kini batal dilaksanakan. Sebagai gantinya, pihak Kominfo mengatakan akan melakukan penjadwalan ulang bersama dengan tahapan ASO berikutnya.

 

Karena ada  beberapa pertimbangan yang harus di kaji ulang, Kenterian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan  Pembatalan  tanggal pelaksanaan migrasi TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) tahap satu yang tertuang dalam Peraturan Menteri No. 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran yaitu pada 17 Agustus 2021 akan dijadwalkan ulang.

 

Kementerian Kominfo mengumumkan adanya penjadwalan ulang migrasi TV Digital tahap pertama setelah melakukan berbagai evaluasi.

 

Penyesuaian jadwal tersebut mempertimbangkan beberapa hal, terutama fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19.

 

Demikian disampaikan Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Kemenkominfo, Ismail dalam Konferensi Pers .

 

“Saya mewakili Kementerian Kominfo ingin menyampaikan bahwa rencana ASO yang tadinya direncanakan tahap satu pada 17 Agustus 2021, tidak jadi dilaksanakan pada tanggal tersebut. Tanggalnya pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri dilakukan revisi dan ditandatangani oleh Bapak Menteri,” kata Ismail.

 

Ismail menambahkan bahwa pertimbangan lainnya, hasil evaluasi terhadap berbagai kesiapan teknis para pemangku kepentingan stakeholder terkait untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital masih memerlukan tahapan-tahapan persiapan lebih lanjut.

 

“Kami juga menerima banyak masukan dari berbagai elemen publik dan masyarakat yang menyarankan agar proses ASO tahap pertama ini tidak dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2021,” katanya.

 

Dalam kesempatan itu, Kementerian Kominfo juga menyatakan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah terlibat dalam persiapan peralihan siaran TV Analog ke siaran TV Digital.

 

Beberapa diantaranya kepada beragam pihak yang terlibat dalam penyesuaian infrastruktur multipleksing (MUX) yang dibutuhkan dalam rangka penyiaran televisi digital saat ini.

 

Berikutnya, apresiasi disampaikan juga ke lembaga penyiaran yang sudah beroperasi di berbagai wilayah layanan sehingga masyarakat sudah dapat menerima siaran TV Digital sekarang.

 

Kementerian Kominfo juga mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan terkait dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi di wilayah penerima manfaat ASO.

 

“Sehingga masyarakat setempat dapat semakin siap untuk menikmati siaran televisi digital dengan kualitas gambar dan siaran yang jauh lebih baik dari siaran televisi analog seperti 

sekarang,” tegas Ismail.

 

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, Munawir mengatakan, jika  nanti sampai terjadi migrasi di wilayah Jawa khususnya Kabupaten Kendal, maka pemerintah harus bertanggung jawab memberikan bantuan Set Top Box (STB) atau alat semacam   conventer  yang bisa menerima siaran tv digital, terutama pada  warga kurang mampu seperti masyarakat pedesaan.

 

“Pemerintah jelas harus membantu  terutama  masyarakat kurang mampu, sebab untuk makan saja  susah apalagi suruh beli Set Top Bok. Maka perlu bantuan bagi warga tak mampu sehingga  mereka  masih bisa  nonton tv,” jelas  Munawir, pada wartawan, Selasa (10/8/2021).

 

Sebab, kata dia, terutama  masyarakat  pedesaan rata rata  masih menggunakan tv tabung. Sehingga  tidak bisa menerima siara  digital. 

 

“Lain halnya bagi masyarakat kelas  menegah ke atas jelas saat ini sudah banyak yang menggunakan   tv digital yang sudah model HD LED,” pungkas Munawir.