KENDAL, metro7.co.id Dampak bermain media sosial mulai mengarah kepada sisi yang negatif terhadap pernikahan, hingga menyebabkan perceraian.

 

Hal itu ditunjukkan dari fakta di Pengadilan Agama Kendal bahwa salah satunya sebab terjadinya perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Kendal disebabkan oleh aktivitas di media sosial yang memicu kecemburuan hingga akibatkan perceraian.

 

“Dulu penyebab utama perceraian karena faktor ekonomi, kini karena munculnya rasa cemburu yang membara,” ungkap Humas Pengadilan Agama Kendal, Abdul Ghofur, Selasa (5/10/2021). 

 

Abdul Ghofur menyebutkan, kecemburuan yang bermula dari bermain media sosial satu sebab perceraian. Karena pasangannya mulai bertingkah di aplikasi  ataupun media sosialnya.

 

“Itu menjadikan istri atau suami cemburu, terus bertengkar hingga akhirnya bercerai. Padahal dulu kasus perceraian lebih banyak karena masalah ekonomi,” ujar Ghofur.

 

Dia membeberkan, paling dominan gugatan cerai diajukan oleh pihak perempuan usia 25-40 tahun sebanyak 1.497 kasus dan cerai talak 516 kasus. 

 

“Jadi total angka perceraian selama kurun Januari – September 2021 ada 2360 kasus,” jelasnya.

 

Selain faktor dari media sosial, lanjut Ghofur, faktor ekonomi juga menjadi satu penyebab utama perceraian. Ia mencontohkan, ada seorang suami yang tak mampu menafkahi istrinya. Sementara di sisi lainnya, si istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding suaminya karena dia bekerja di luar negri.

 

“Misalnya, istri punya pekerjaan, tapi suaminya enggak kerja alias pengangguran,” tukas Ghofur.

 

Dia berharap Pemerintah Daerah sampai Pemerintah Desa melakukan satu sosialisasi dan edukasi tentang pernikahan untuk meminimalisir angka perceraian.