KENDAL, metro7.co.id – Sesuai ketentuan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, semua pasien covid akan dibiayai oleh pemerintah.

 

Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Ferinando RAD Bonay pada media saat ditemui di kantornya, Senin (16/8/2021)..

 

“Namun ada ketentuannya, rumah sakit harus merawat pasien covid sampai sembuh, baru kemudian pihak rumah sakit mengajukan klaim ke kementerian. Minimal perawatan 7 hari,” ujar Ferry.

 

Terkait kasus yang terjadi di Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal Jawa Tengah yang merawat pasien covid, Ferry menuturkan mungkin pihak RSI berhati hati kalau ada orang atau pasien covid yang masuk rumah sakit apakah itu bisa dibiayai oleh pemerintah apa tidak.

 

“Dan biasanya pada pasien mereka menerapkan standar protokol mereka, karena yang bisa dibiayai pemerintah juga ada beberapa kriterianya,” beber dia. 

 

“Tadi saat kami konfirmasi pada direktur RSI katanya mereka sudah menyodorkan pernyataan bahwa nanti kalau ini tidak bisa dibiayai kementerian maka akan dibiayai oleh yang bersangkutan atau pasien,” ungkapnya.

 

Ferry lebih lanjut menegaskan, akan tetapi kalau bisa dibiayai oleh pemerintah atau Kementrian kesehatan maka uang pasien yang sudah dibayarkan harus dikembalikan. 

 

“Karena kata pihak RSI pasien minta pulang paksa, belum sembuh tapi sudah minta pulang. Namun Tadi saat saya telepon, RSI akan mencoba komunikasi lagi ke Kementerian Kesehatan apakah ini masih bisa diklaimkan apa tidak, ya kalau bisa keluarga pasien tidak perlu membayar. Kenapa keluarga harus bayar, karena disitu ada surat pernyataan. Begitu misalnya,” jelas ia.

 

Saat ditanya tentang rincian biaya perawatan Rp 7 juta perhari padahal masih dirawat di IGD Feri menuturkan, disitu biasanya ada rinciannya untuk apa saja. 

 

“Saya sendiri belum lihat rincian biaya untuk apa saja. Biasanya dari biaya APD yang dipakai, biaya tenaga medis selama dua hari. Dan sepertinya mereka menggunakan standar dari Kementerian Kesehatan untuk merawat pasien covid, jadi rata rata Rp 7 juta,” pungkas Ferry.