KENDAL, metro7.co.id  Merasa tidak diberikan pelayanan yang maksimal dan memuaskan akhirnya pasien covid 19 meminta pulang dan membayar biaya perawatan Rp 14 juta, ironisnya sampai rumah meninggal dunia.

 

Permasalah ini bermula dari seorang pasien yang dinyatakan oleh Rumah Sakit lslam di Weleri Kabupaten Kendal Jawa Tengah terkena Covid, karena pelayanan yang kurang maksimal akhirnya pasienpun meminta pulang.

 

Menurut sumber dari keluarga saat di rumahmah sakit pasien tidak mendapatkan pelayanan yang baik atau memuaskan, seperti contohnya pasien di suruh menunggu selama tujuh (7) hari, akhirnya pasien tidak kuat menunggu dan minta pulang paksa.

 

Yanti istri Tukul pasien Covid 19 menuturkan, bahwa pada saat Tukul di bawa anaknya kerumah sakit tanpa sepengetahuan dirinya. 

 

“Bapak sebenarnya tidak sakit, hanya karena tidak mau makan” ujar Yanti pada wartawan Rabu, (11/8/2021).

 

Yanti menambahkan, kalau suaminya dinyatakan positif covid kenapa perawat dan dokter saat memeriksa tidak memakai baju APD lengkap dan dia beserta anaknya juga masih bisa menunggui pasien, bahkan sampai dua hari.

 

“Malam bapak sudah lepas oksigen, tak suapin makan juga sudah mau, ia mintanya pulang. Akhirnya kami meminta pulang. Kami disuruh menyediakan uang pembayaran selama dua hari sebesar Rp 14 juta, lha paginya malah dikasih suntikan, dari suntikan itu bapak langsung bereaksi katanya kepalanya sakit,” ungkapnya.

 

Terpisah Fery putra Tukul saat di konfirmasi membenarkan bahwa orangtuanya saat di bawa kerumah sakit tidak sakit. “Benar pak, bapak sebenarnya tidak sakit hanya karena tidak mau makan saja lantas adik saya mengantar ke rumah sakit,” katanya.

 

Ika penanggung jawab pasien Covid 19 RSI Weleri Kabupaten Kendal saat dikonfirmasi terkait pelayanan pasien covid tersebut pihaknya berdalih kalau pasien covid 19 saat itu membludak.

 

“Pasien covid di RSI sangat banyak, maka kami suruh antri paling lama 7 hari,” ujar dr. Ika di ruangan aula di dampingi Humas dan Bagian Keuangan, Rabu, (11/8)

 

Ika menambahkan terkait pak Tukul pasien yang di nyatakan positif Covid dan meminta pulang paksa karena sudah ada perjanjian yang awalnya sudah di tandatangani oleh pihak keluarga.

 

“Bahwa pasien yang di nyatakan positif jika belum sembuh dan minta pulang, biaya di tanggung oleh pasien, dan keluarga juga sudah menandatanganinya,” papar dr. Ika.

 

Sementara ketika disinggung masalah perincian pembayaran yang tidak langsung di berikan rincian, Pramudiya Dwi Ananto Manager Keuangan RSI Kendal dengan agak emosi membantah kalau pihaknya tidak memberikan rincian. 

 

“Waktu itu kami tidak sempat print rincian karena sibuknya menanggani pasien covid yang membludak, sehingga belum sempat kami print rinciannya,” beber dia.

 

Sungguh ironis pasien yang di nyatakan positif covid malah di ijinkan pulang padahal bisa menimbulkan penyebaran virus covid di wilayah tersebut. Dan keluarga pasien juga masih harus menanggung beban biaya begitu besar, padahal baru dua (2) hari dan juga belum masuk di ruang isolasi masih di bangsal, dengan alasan standar Menteri Kesehatan (Menkes) yaitu Rp 14 juta dengan hitungan per hari Rp. 7 juta.