Pelantikan Pejabat Kendal di TPA Darupono, Aktivis Kendal : Biasa Saja
KENDAL, metro7. co.id – Mungkin masyarakat Kendal merasa agak berbeda, sebab Dico M Ganinduto membuat keputusan melantik ratusan pejabat struktural di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pandangan kritis muncul dari Achmad Misrin, Aktivis Kendal Pro Demokrasi PBH JAKERHAM sebuah lembaga yang juga fokus pada kemajuan demokrasi dan HAM. Ia mengatakan itu bukan berarti sesuatu yang “Wah”.
Mengutip pernyataan Bupati Kendal, Misrin menyampaikan, bahwa pelantikan pejabat di TPA merupakan hal yang baru di Kendal. Dia sengaja memilih tempat ini karena pada hakikatnya tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah melayani masyarakat. Melayani masyarakat untuk memastikan masyarakat memiliki pendidikan, kesehatan, pangan yang cukup sampai dengan sampahnya.
Misrin menegaskan, bahwa pelantikan boleh dilakukan di TPA yang menandakan seolah kebijakan itu merakyat, tapi jika tidak dibarengi dengan komitmen dan integritas, bersih, jujur anti korupsi nantinya dalam melayani rakyat cukup diragukan. Karena selama ini misalnya, belum semua OPD di Kendal menyelenggarakan aduan dan layanan berbasis online untuk mempermudah akses layanan.
“Praktek-praktek pungutan juga tidak direspon secara cepat oleh Pemda, mungkin karena tidak membentuk gugus tugas,” katanya pada wartawan, Sabtu (28/8/2021).
Menurutnya, pasangan DiBas (Dico- Basuki) masih stagnan. Pemerintahan DiBas masih biasa-biasa saja berjalan seperti pemerintahan sebelumnya. Dia berpendapat belum melihat suatu terobosan program yang bisa langsung dirasakan masyarakat, masih banyak hal yang berkaitan dengan masyarakat tapi tidak mendapatkan perhatian serius.
“Misalnya peningkatan akses layanan kesehatan di 20 Puskesmas tingkat Kecamatan, fasilitasi ambulance Puskesmas secara gratis, peningkatan layanan Kelahiran Ibu hamil, monitoring keterbukaan biaya BOS, DAK, BSM kepada sekolah, Perhatian pada guru Madin/ Madrasah. Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia (PMI) asal Kendal. Perlindungan Perempuan dan Anak, peningkatan dan koordinasi dengan Kepala Desa/ Kelurahan untuk memastikan pembangunan Infrastruktur serta pemberdayaan – ekonomi dapat disinergikan,” beber dia.
Misrin menambahkan, pelantikan pejabat seyogyanya juga dibarengi dengan penandatangan Integritas dan kesediaannya mundur, jika tidak bisa menjalankan syarat yang telah ditanda-tanganinya.
“Dan masyarakat mestinya diajak merumuskan syarat-syarat tersebut sebagai program layanan,” tukas ia.[]