KENDAL, metro7.co.id – Rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Kendal yang rencananya dilakukan pada Senin, 4 Januari 2021, akhirnya kembali ditunda.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, membenarkan adanya penundaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP di wilayah Kabupaten KendaI, Jawa Tengah.

“Iya benar, kita tunda, sampai ada kabar selanjutnya, ini merupakan tindak lanjut surat dari Gubernur Jawa Tengah, yang intinya meminta untuk dilakukan penundaan pembelajaran tatap muka,” ujar Wahyu Yusuf di Kendal Jawa Tengah, Minggu (3/1/2021).

Kendati demikian Wahyu Yusuf menjelaskan, berdasarkan SKB empat Menteri yang terakhir, kebijakan terkait pembelajaran tatap muka diserahkan kepada Pemerintah Daerah masing masing sesuai dengan kewenangannya.

Dikatakan Wahyu, sebelumnya yang diperbolehkan hanya zona hijau dan kuning. Namun sekarang semua zona itu bisa.

“Teknisnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah, Komite Sekolah, orang tua wali murid dan serta pihak sekolah,” jelasnya.

Menurutnya proses kearah sana sudah disiapkan. Bahkan petunjuk teknis dari hasil diskusi dengan pemangku kepentingan yang lain. Seperti gugus tugas, ikatan dokter, Dinas Kesehatan dan lainya telah dilakukan.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada satuan pendidikan, supaya mengajukan proposal, yang berisi syarat maupun daftar hal-hal yang harus dipenuhi oleh sekolah, jika akan melakukan pembelajaran tatap muka. Seperti insfrastruktur, fasilitas, dan persyaratan lainya.

“Dalam schedule sebelumnya, bagi sekolah yang menyatakan siap maka harus menunjukkanya dalam bentuk proposal yang diajukan kepada Disdikbud Kendal,” terang Wahyu.

Masing-masing sekolah, lanjut Wahyu, bisa mengajukan proposal kesiapan pembelajaran tatap muka. Untuk kemudian dicek lapangan apakah sudah sesuai atau tidak. Misalnya persiapan wastafel, meja kursi pembelajaran dan sebagainya.

“Disdikbud akan membantu mengajukan izin kepada Satgas Covid-19 Kabupaten. Kalau sudah memenuhi syaratnya, kita beri izin,” paparnya.

Meski begitu, pihaknya tetap meminta kepada sekolah-sekolah untuk mempersiapkan sarana dan prasarana sekolah.

“Persiapan yang kami maksud bukan untuk pembelajaran sekolah. Namun sarana dan prasarana yang harus dipersiapkan. Misalnya wastafel harus disiapkan berapa, thermogun harus berapa, ada masker berapa dan cadangannya. Kemudian ada SOP Covid-19 dan satuan Covid sekolah. Itu yang harus dipersiapkan teman-teman satuan pendidikan,” imbuhnya.

Wahyu juga mengaku, dalam rangka menambah jumlah thermogun, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPU, untuk meminta thermogun bekas pelaksanaan Pilkada kemarin.

“Insya-Allah Thermogun eks-Pilkada kemarin akan diserahkan kepada kami, kemudian akan kami serahkan ke sekolah-sekolah,” tandasnya.