BATANG, metro7.co.id – Petugas gabungan dari Koramil Jajaran Kodim 0736/Batang bersama Polsek jajaran Polres Batang dan Satpol- PP terus berupaya mencegah penyebaran Virus Covid- 19 dengan menggelar operasi yustisi secara rutin, kegiatan ini merupakan bentuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di wilayah binaan masing-masing.

Tampak petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), Serta mengedepankan Pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.

Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra, melalui Pasiops Kapten Inf Bardi sekaligus merangkap sebagai Danramil 10/Batang Kota, saat melaksanakan operasi yustisi di Jalan Perintis Kemerdekaan Watesalit Batang, menyampaikan, operasi yustisi sebagai upaya tindakan nyata yang dilakukan untuk mencegah serta menekan sekecil mungkin penyebaran Virus Covid- 19 di semua wilayah binaan Koramil jajaran Kodim Batang.

“Ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan,” jelas, Kamis (4/3/21).

Ditambahkan Kapten Inf Bardi, semakin masifnya himbauan prokes dan operasi yustisi yang dilakukan maka kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk patuh protokol kesehatan.

“Maka Kabupaten Batang akan terhindar dari penularan Virus Covid- 19,” imbuhnya.[]