KENDAL, metro7.co.id – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kendal menilai imbauan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk memberlakukan dua gelombang salat Jumat didasarkan pada ganjil genap nomor ponsel masih memerlukan sosialisasi, agar umat Islam tidak gaduh menyikapinya.

 

“Secara praktek perlu sosialisasi dan penjelasan yang baik, supaya tidak menimbulkan kegaduhan umat Islam. Termasuk tehnik pengaturan genap ganjil dan petugas yang mengatur juga harus humanis,” kata Ketua PD Muhammadiyah Kendal, Ikhsan Intizam pada media, Selasa (17/8/2021).

 

Meskipun demikian menurutnya, tidak semua daerah diharuskan untuk dibuat dua gelombang. Perlu kreteria dan aturan khusus untuk penerapannya.

 

“Alhamdulillah, selama pandemi ini, jumatan disini kita lakukan serentak hanya satu kali. Insyaa Allah selama prokesnya diperketat, yang berangkat jamaah juga sehat, akan dilindungi oleh Allah SWT, sehingga kondisi yang seperti ini tidak perlu di jadikan 2 gelombang,” ujar Intizam.

 

Pembina dan penasehat Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal itu menyampaikan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan imbauan sholat Jumat di buat dua gelombang, karena ada udhur atau alasan darurat sebagai upaya untuk memutus penyebaran covid 19. 

 

“Bagi kami itu tidak masalah, jika sholat Jumat secara serentak diyakini dapat menjadi klaster penularan, maka membatasi atau mengatur agar aman, secara hukum fikihnya dibolehkan,” terang dia.

 

Qoidah usuliyah mengatakan lanjut Intizam, Adhororu yuzal (bahaya harus dihilangkan) artinya apapun bisa dilakukan untuk menghilangkan bahaya. Termasuk berkerumun yang potensi menimbulkan bahaya, maka untuk mengurai kerumunan dengan dua kali sholat Jumat dibolehkan.

 

Qoidah usuliyah yang lain seperti, Dar’ul mafasid muqaddamu ‘ala jalbil masholih yang artinya mencegah kemudaratan diutamakan dibanding mengambil manfaat dari sesuatu.

 

“Jadi secara hukum fikih nya tidak masalah,” pungkas Ustadz Intizam.

 

Seperti diketahui Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran pemberlakuan dua gelombang pelaksanaan salat Jumat berdasarkan nomor akhir ponsel jemaah. Nomor akhir ponsel genap mengikuti salat Jumat pukul 12.00 WIB dan nomor akhir ganjil mendapat giliran setelahnya atau sekitar pukul 13.00 WIB.[]