TMMD, 618 Meter Jalan Desa Kartikajaya Patebon Diresmikan
KENDAL, metro7.co.id – Setelah sebulan berjibaku, Satgas TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2021 Kodim 0715/Kendal berhasil menyelesaikan pengecoran jalan Desa Kartikajaya Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. Hal tersebut ditandai dengan di resmikannya penggunaan jalan oleh Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto, S.T.
“Syukur Alhamdulilah pengecoran jalan sepanjang 618 meter, lebar 3,5 meter dan tebal 12 cm selesai tepat waktu dan diresmikan. Mulai hari ini sudah bisa digunakan untuk mendukung kelancaran aktifitas dan mobilitas warga dari dan atau ke Desa Kartikajaya,” terang Letkol Iman didampingi Kadis Permasdes Wahyu Hidayat, S.H., Pasiter Kodim 0715/Kendal Kapten Inf Sardi, Forkopimcam Patebon, dan Lurah Kartikajaya, usai kegiatan pengguntingan pita pertanda jalan resmi digunakan, Rabu (31/03/2021).
Ditambahkan Dandim, bahwa pembangunan jalan ini juga memiliki peran strategis, dimana selain untuk memperlancar transportasi juga untuk mencegah datangnya banjir rob yang sudah sering terjadi di wilayah ini.
Senada dengan Dandim, Lurah Kartikajaya Budi Hartono atas nama warga mengucapkan terima kasih telah mendapatkan program TMMD yang selama ini sangat dinantikan.
“Sebelumnya wilayah sini bila musim rob sering kebanjiran. Dengan adanya pembangunan jalan yang sekaligus berfungsi sebagai tanggul diharapkan sudah tidak banjir lagi,” ungkap Hartono bangga.
Sebelumnya Dandim juga melaksanakan penandatanganan Surat Penyerahan Hasil TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2021 yang disaksikan langsung Bupati Kendal Dico M Ganinduto, B.Sc di Pendopo Kabupaten Kendal. Artinya bahwa tugas pembangunan sudah dilaksanakan dengan baik oleh Satgas TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2021 Kodim 0715/Kendal dan perawatan selanjutnya diserahkan kepada Pemda.