Merasa Ditipu Miliaran Rupiah, Mantan Istri Siri Ini Berharap Pelaku Dihukum Maksimal
BREBES, metro7.co.id – Nur Yuliati (33) Wanita Kelahiran Brebes yang berdomisili di Desa Gebang Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon ini geram dengan Moh Yusuf Sudarsono (MYS) pelaku yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi.
Pasalnya, MYS warga Brebes yang merupakan mantan suami sirinya dianggap telah menipu dirinya hingga milyaran rupiah.
Dikatakanya, saat menghadiri sidang ke 4 kasus yang penipuan berkedok investasi yang dilakukan YS warga Brebes, yang merupakan mantan suami sirinya, Yuli berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Bahkan, menurutnya pihak yang terlibat didalamnya yaitu Istri MYS harus ikut mempertanggung jawabkan keterlibatanya.
“Dengan dalih investasi saya dirugikan hingga 3 milyar 10 juta yang hingga saat ini tidak satu rupiahpun di kembalikan,” ujar Nur Yulanti, Selasa (22/3) di Pengadilan Negeri Brebes bersama sejumlah orang yang juga mengaku korban investasi dugaan penipuan.
“Masih ada korban lainnya selain saya, seperti Mas Huda yang barusan ikut menyaksikan persidangan. Ini sidang yang ke empat kalinya, minggu depan sidang tuntutan,” katanya.
Yuli membeberkan, awal perkenalan hingga penipuan bermula sejak 2016 saat dirinya bekerja sebagai perawat di Taiwan.
Ia menyebutkan, dugaan penipuan yang dilakukan terdakwa modusnya pinjam uang, namun hingga sekarang tidak sepeser pun dikembalikan.
“Dugaan penipuannya itu kan, dia pinjam uang 2 Miliar kemudian pinjam lagi 1 Miliar di bulan Juli 2020. Terus katanya mau mengembalikan pada 5 Agustus 2020, tapi sampai sekarang sepeserpun tidak dikembalikan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Yuli, ada uang yang dipinjam Terdawa dari Mr Cheng majikan saya di Taiwan yang juga hingga sekarang belum dikembalikan.
Bahkan, menurut Yuli, majikannya (Cheng) berencana melaporkan sendiri dugaan penipuan yang dilakukan MYS
“Pinjaman total sebanyak 85 ribu USD, dari Mr. Cheng juga belum dikembalikan. Sekitar sepuluh hari sebelum ditangkap polisi, MYS mengirimkan banyak pesan (WhatsApp) kepada Mr Cheng agar pelaporan ini ditarik. Tetapi Mr Cheng tidak menggubris, justru akan melaporkan yang 85 ribu USD,” pungkasnya.