Nasib Bunga, Dinikahi Oknum PNS Hanya Satu Malam
TEGAL, metro7.co.id – Nasib malang menimpa Bunga, bukan nama sebenarnya. Pernikahannya dengan seorang Pegawai Negeri Sipil Kota Tegal, R, hanya berlangsung semalam saja. Sehari setelah pernikahan, R tiba-tiba menalak Bunga di hadapan ibunya.
“Minggu kemarin R datang kerumah hanya menyatakan hubungan dengan saya putus dan tidak akan diteruskan,” ungkap Bunga dengan mata berkaca-kaca, Selasa (22/10/2020).
Bunga adalah seorang janda, warga Kota Tegal. Ia bercerita, R mengaku sudah pisah dengan istri sahnya selama lima tahun lebih ketika bertemu dengannya. Menurut keterangan R saat itu, kata Bunga, R sedang dalam proses pengajuan cerai.
“Saya kenal sama R waktu itu dikenalkan oleh teman saya yang kebetulan rekan kerja R. R juga mengakui kalau dirinya sedang pisahan dengan istrinya hampir lima tahun dan masih dalam proses pengajuan cerai,” terang Bunga.
Pernikahan Bunga denga R berlangsung di rumah orang tua Bunga pada Kamis (15/10/2020). Acara itu disaksikan keluarga, tetangga serta teman Bunga.
Namun diakui Bunga, pernikahan tersebut tidak dicatat Kantor Urusan Agama (KUA). Belakangan ia pun menduga, R menikahinya tanpa ijin istri pertama.
Menurut Bunga, Keputusan yang disampaiakan R kepadanya hanya siasat licik. Bunga merasa R telah membohongi dan menipu dirinya serta keluarganya. Menurut Bunga, R merupakan PNS di bawah naungan Kementrian Perhubungan yang ditempatkan di Unit Pengelolaan Tingkat Daerah (UPTD) Terminal Kota Tegal.
Hingga berita ini diturunkan, R tidak bisa dimintai keterangan. Ketika didatangi di kantornya, R selalu tidak berada di tempat. Ketika dihubungi dengan telefon seluler, nomor kontaknya sudah tidak ada yang aktif.
Ketua LSM Bina Pelangi, Ali Rosidin, menyayangkan adanya oknum PNS seperti Roy yang diceritakan Bunga. Ali mengatakan, tindakan R sebagai PNS telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor: 45 tahun 1990.
“Oknum PNS yang nikah secara hukum syariah Islam atau nikah siri dapat diancam PP 45/1990 dengan hukuman disiplin berat dan diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat,” ungkap Ali.