TEGAL, Metro7.co.id – Pembunuh istri sendiri di Kabupaten Tegal akhirnya berhasil diringkus polisi di rumah kontrakannya di Desa Lebaksiu Kidul, Kamis (25/11) malam.

Kapolsek Lebaksiu AKP Nugroho Santoso menerangkan, rumah kontrakan tersangka Trisno alias Slamet tersebut ditempati beberapa penjual jajanan keliling. Polisi berhasil mengendus keberadaan Trisno selama tiga hari.

“Pelaku ditangkap di dalam kamar mandi dalam keadaan mengalami luka di bagian leher dan dada. Diduga, pelaku melakukan usaha percobaan bunuh diri,” kata Nugroho, Jumat (26/11).

Dijelaskannya lagi, pada saat akan ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di kamar mandi. Petugas kemudian mendobrak pintu kamar mandi. Ketika pintu terbuka, pelaku ditemukan sudah dalam keadaan luka tusuk pada leher dan dada.

“Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke RS dr Soeselo Slawi untuk mendapatkan perawatan,” pungkas Nugroho.[]