Pemkab Tegal Raih Penghargaan Kategori Sangat Inovatif dari Mendagri
KABUPATEN TEGAL, metro7.co.id – Apresiasi kinerja dan inovasi pemerintah daerah di masa pandemi Covid-19, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gelar acara Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (18/12) sore. Sebanyak 195 daerah mendapatkan penghargaan tersebut, termasuk salah satunya Kabupaten Tegal yang dinobatkan sebagai kabupaten sangat inovatif. Penghargaan ini disampaikan langsung Kepala Badan Pelatihan dan Pengembangan (Balitbang) Kemendagri Agus Fatoni kepada Bupati Tegal Umi Azizah.
Agus, saat membacakan pidato sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, IGA 2020 adalah wujud apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang dinilai berkinerja baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif. Menurutnya, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah membutuhkan usaha dan kerja kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang karena inovasinya telah menghasilkan banyak manfaat. Mendagri mengatakan, manfaat tersebut bukan hanya bagi daerah, melainkan juga bagi bangsa dan negara. “Inovasi dan terobosan tersebut merupakan cikal bakal dari upaya menuju meningkatnya daya saing daerah yang kemudian akan terakumulasi menjadi peningkatan daya saing secara nasional,” kata Mendagri sebagaimana yang disampaikan Agus.
Penghargaan IGA 2020 terbagi menjadi lima kategori, yaitu provinsi sangat inovatif, kabupaten sangat inovatif, kota sangat inovatif, daerah tertinggal sangat inovatif, dan daerah perbatasan sangat inovatif. Adapun partisipasi pemerintah daerah pada pelaksanaan IGA 2020 ini, lanjut Agus, mencapai 89,3 persen atau 484 daerah. Pemerintah provinsi yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 34 daerah atau 100 persen, sedangkan pemerintah daerah kabupaten sebanyak 360 daerah atau 86,7 persen, dan pemerintah kota sebanyak 90 daerah atau 96.7 persen. Sedangkan pemerintah daerah penerima penghargaan ini adalah mereka yang mendapatkan skor tertinggi berdasarkan akumulasi nilai indeks inovasi daerah, dan hasil penilaian presentasi kepala daerah.
Tahapan penjaringan berupa penginputan data penerapan inovasi daerah, ungkap Agus, telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah secara daring sejak 14 Mei 2020 hingga 20 September 2020 lewat Aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kemendagri. Sedangkan tahapan validasi data input yang dimulai sejak 22 September hingga 21 Oktober 2020, dilakukan dengan mencocokkan dan menganalisis data input.
“Dari sini, jumlah inovasi yang terlaporkan sebanyak 14.897 inovasi atau meningkat sebesar 85 persen dari tahun sebelumnya, tahun 2019 yakni sebesar 8.014 inovasi,” ujarnya.
Sementara itu, ditemui usai menerima anugerah penghargaan tersebut, Umi mengaku senang dan mengapresiasi karya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tegal yang mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi.
“Tentunya ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang secara terbuka mau menyampaikan kekurangan dan kelemahan sistem layanan publik pemerintah yang itu kemudian kita respon cepat dengan melakukan perbaikan secara bertahap dan mengembangkan inovasi untuk meminimalisir kekurangan tersebut,” kata Umi.
Umi pun berharap, diraihnya penghargaan ini akan menjadi motivasi pihaknya untuk terus melakukan perbaikan, salah satunya mendigitalisasi layanan pemerintahan dan memanfaatkan kecerdasan buatan disamping penggunaan teknologi finansial untuk meminimalisir transaksi pembayaran tunai seperti pada pembayaran pajak dan retribusi.