WONOSOBO, metro7.co.id – Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di rumah kosong pada tanggal 30 Maret 2024. Dua pelaku yang beraksi dengan modus masuk menggunakan kunci palsu dan mencongkel pintu berhasil ditangkap oleh warga setelah sempat terjadi adu fisik dengan pemilik rumah.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo Kuseni, S.H., MH., mengungkapkan kejadian bermula saat saksi Tika melihat dua orang mencurigakan di rumah kosong yang beralamat di Binangun RT. 10 RW. 05 Kelurahan Wringinanom Kecamatan Kertek yang ditinggalkan oleh pemiliknya Ari Prasetyo Aji. Saksi kemudian menghubungi pemilik rumah yang sedang berada di luar dan memberitahukan kejadian tersebut.

Sang pemilik, Ari Prasetyo Aji langsung pulang dan menghadapi kedua pelaku yang masih berada di dalam rumah. Namun, pelaku yang satu berhasil melarikan diri dengan cara mengacungkan senjata tajam ke arah warga yang berusaha menangkapnya. Sementara itu, pelaku yang satu lagi berhasil ditangkap oleh warga setelah sempat terjadi adu fisik yang mengakibatkan pemilik rumah mengalami luka robek di jari tangan kiri.

“Pelaku yang berhasil ditangkap adalah An. Hendra Siregar warga Ciracas Jakarta Timur dan Apri Susanto warga Musibanyuasin Sumatra Selatan berhasil melarikan diri,” kata Kuseni.

Saat dilakukan penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas, sepeda motor, handphone, helm, pisau, alat pengungkit, serta beberapa kunci pintu.

“Kami juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, yaitu Honda Beat dengan nomor polisi AB 4993 TKX, serta beberapa barang bukti lainnya seperti dompet, kunci L, dan senter taktikal,” ungkap Kuseni saat konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Senin (6/5/2024).***