BREBES, metro7.co.id – Seluruh fraksi DPRD Brebes menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan yang digelar di Gedung DPRD Brebes, Senin (12/10/2020).

“Seluruh fraksi sepakat, menyetujui Raperda Kabupaten Brebes tentang Retribusi Daerah untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Brebes,” ucap Khajirin dari Fraksi Golkar mewakili seluruh fraksi.

Menurutnya, retribusi merupakan sumber pendapatan daerah yang nantinya juga akan di gunakan kembali untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, seluruh fraksi berharap dengan Perda baru itu, nantinya pendapatan daerah akan meningkat dan akan lebih memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Brebes.

Rapat paripurna yang diikuti 38 Anggota DPRD Kabupaten Brebes dipimpin Ketua DPRD Brebes Mohammad Taufik SSn. Kata Taufiq, karena masa pandemi maka Rapat Paripurna di laksanakan secara virtual.

“Karena masih pandemi Covid-19 maka rapat paripurna ini juga dilaksanakan secara virtual, dan ada 10 anggota dewan yang tidak hadir secara langsung namun tetap mengikuti Paripurna ini secara virtual,” ungkap Ketua DPRD.

Tampak hadir Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, perwakilan Forkompimda dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Brebes mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD karena telah menyetujui Raperda Kabupaten Brebes tentang Retribusi Daerah.

“Mudah mudahan, setelah melewati tahap selanjutnya yaitu Evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Raperda tentang Retribusi Daerah bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” harap Bupati.

Narjo juga mengucapkan selamat atas kesembuhan Ketua DPRD yang beberapa waktu lalu dinyatakan positif Covid-19.

“Pak Ketua, sekarang sudah dinyatakan sembuh, untuk itu saya ucapkan selamat beraktivits kembali. Mudah mudahan tetap sehat terus dan selamat menjalankan aktifitas sebgaimana biasanya,” ujar Narjo.

Sesuai hasil absensi Paripurna DPRD, Rapat 38 Anggota DPRD yang terdiri dari anggota PDI Perjuangan 10 orang, PKB 7 orang, Golkar 6 orang, Gerindra 5 orang, PAN dan Demokrat 4 orang, PKS 4 orang dan PPP 2 orang.