KENDAL, metro7.co.id – Ratusan masa gabungan dari mahasiswa dan pelajar Kendal melakukan aksi demontrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal menolak Undang Undang Omnibuslaw cipta kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa hari yang lalu.

Dalam aksinya para demonstran menuntut pemerintah untuk mencabut UU Omnibuslaw sambil membawa spanduk dan poster bertuliskan “JEGAL SAMPAI GAGAL, OMNIBUS(UK), #KENDAL MELAWAN, #MOSI TIDAK PERCAYA”.

“Tolak Undang Undang Omnibuslaw Cipta Kerja,” kata Tegar Tata Gutama, koordinator aksi memberikan semangat pada pendemo melalui pengeras suara di Kendal Jawa Tengah, Jumat (9/10/2020).

“Hidup rakyat, hidup buruh, hidup petani, hidup rakyat Indonesia,” ujar para demonstran bersama sama.

Para demonstran kemudian meneriakan yel yel bersama sama.

“Mari bersatu, satu tujuan, mari bersatu, satu tujuan, rakyat bersatu tak bisa dikalahkan !!” teriak para demonstran.

Perwakilan demostran kemudian diterima Ketua DPRD Kendal, M Makmun, dan berjanji akan menyampaikan tuntutan para demonstran ke Pemerintah.***