Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal Diminta Intensifkan Pencegahan
KABUPATEN TEGAL, metro7.co.id – Pertambahan kasus Covid-19 berawal dari kurangnya kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, saat jumlah kasusnya sudah menembus angka 500 ribu, masih ada sekitar 17 persen publik yang tidak percaya akan adanya Covid-19. Informasi ini disampaikan Pejabat Penghubung Satgas Penanganan Covid-19 Nasional untuk wilayah Jawa Tengah Brigjen Pol (Purn) Oneng Subroto saat melakukan kunjungan kerjanya, Kamis (03/12/2020), di Ruang Rapat Bupati Tegal.
Oneng pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal mengintensifkan lagi kampanye pencegahan Covid-19. “Modal dasar yang harus dimiliki untuk memutus rantai penularan Covid-19 adalah pemahaman yang baik tentang Covid-19 dan upaya pencegahannya. Dengan itu, masyarakat lebih mudah sadar, mau mengerti dan menerapkan protokol kesehatan. Namun, untuk mencapai itu, harus ada upaya terus menerus dari Pemda mengkampanyekan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan jangan berhenti,” kata Oneng.
Tak hanya itu, Oneng juga menyarankan adanya evlauasi kinerja setiap satu minggu atau dua minggu sekali oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal. Tujuannya, menurut Oneng, merumuskan strategi penanganan pada wilayah zona merah dan pendekatan pencegahannya pada wilayah yang termasuk hijau ataupun kuning.
“Misalnya, dalam satu kecamatan mana saja desanya yang merupakan zona merah. Kita kelompokan dan prioritaskan untuk menekan desa tersebut menjadi hijau kembali. Tetapi bukan berarti daerah yang kuning dan hijau kita abaikan, tetap harus ada pengawasan,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan bahwa Pemkab Tegal melalui Satgas-nya telah melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19. Mulai dari langkah persuasif seperti kampanye memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak hingga pemberian sanksi hukum untuk mendisiplinkan masyarakat yang melanggar aturan. Bahkan, berbagai bantuan fasilitas pun juga telah diberikan agar warga Kabupaten Tegal lebih mudah menerapkan protokol kesehatan.
“Namun semuanya kembali berpulang kepada kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama saat berada di luar rumah. Mengingat jumlah tenaga kami, petugas kami di lapangan yang terbatas untuk melakukan penindakan hukum,” jelas Umi.
Sementara, untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Umi telah menyiapkan tambahan kapasitas ruang isolasi di rumah sakit rujukan. Dari semula 267 tempat tidur yang ada di sembilan rumah sakit, kini terdapat tambahan 158 tempat tidur yang telah disiapkan di RSUD Suradadi. Pun demikian dengan kebijakannya mengoperasikan laboratorium uji reaksi rantai polimerase (PCR) di RSUD dr Soeselo Slawi sejak bulan Oktober 2020 lalu.
Upaya lainnya adalah aktif menelusuri kontak erat setiap adanya kasus konformasi dan melakukan pengetesan. Dalam sehari, lanjut Umi, pihaknya bisa melakukan pengetesan antara 300 sampai dengan 500 orang.
“Bagi kami, bisa menemukan kasus konfirmasi di tengah masyarakat juga merupakan prestasi tersendiri di ranah pencegahan. Tetapi dengan banyaknya jumlah pelacakan, delay time tidak bisa dihindari. Sehingga laboratorium PCR di RSUD dr Soeselo Slawi hanya diprioritaskan untuk pasien suspek dan konfirmasi yang dirawat di rumah sakit. Sedangkan sampel dari hasil pengetesan lapangan banyak kita kirimkan ke laboratorium Semarang,” tutur Umi.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji menambahkan, pihaknya juga menyiapkan ruang isolasi mandiri bagi pasien konfirmasi Covid-19 yang tidak mengalami gejala. “Kami telah menyiapkan sekitar 60 tempat tidur untuk mereka yang terkena Covid-19 tanpa gejala tetapi tidak bisa menjalankan isolasi mandirinya di rumah karena berbagai sebab. Fasilitas tersebut sudah kami siapkan di RSUD Suradadi,” pungkasnya.