KABUPATENTEGAL, metro7.co.id – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah yang sesuai rencana pada hari ini melakukan kunjungan di Desa Dawuhan, Kecamatan Talang untuk Kunjungan dalam rangka meninjau jembatan di desa Dawuhan, batal dilakukan.

Menurut informasi dari Toto, salah satu Perangkat Desa Dawuhan bahwa kunjungan Komisi D dibatalkan pada hari ini.

“Kunjungan hari ini ditangguhkan. Menurut informasi hari ini yang dikunjungi Desa Kalisapu Kecamatan Slawi,” ucap Toto. Selasa (12/1/2021) siang.

Kepala Desa Dawuhan, Amir Safrudin kepada awak media di ruang kerjanya mengatakan, Sebanyak 23 Anggota Dewan dari komisi D Jawa Tengah selama dua hari akan berada di Kabupaten Tegal mulai dari tanggal 12 sampai 13 januari 2021.

“Desa Dawuhan merupakan salah satu Desa yang menjadi tujuan dalam kunjungan tersebut,” ucap Amir.

Selain akan meninjau jembatan, menurut Amir, Komisi D melakukan survai lokasi untuk pelaksanaan kegiatan bantuan aspirasi dari provinsi yang akan di manfaatkan untuk pembangunan infrastruktur Desa.

“Akan tetapi, rombongan dari anggota DPRD Komisi D Jawa Tengah berhalangan hadir Imbuh dihari ini,” imbuh Amir.