KABUPATENTEGAL, Metro7.co.id – Ranto Dwi Warno (65), warga Dukuh Kalimiring RT 01 RW 10 Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu ditemukan tewas gantung diri di teras depan rumahnya. Sabtu (9/1/2020). Menurut informasi dari pihak keluarga, korban mengalami depresi setelah menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempat dia bekerja di Pekanbaru.

Informasi serupa juga disampaiakan oleh M. Khuzaeni yang merupakan Anggota DPRD asal Desa Yamansari, Khuzaeni mengatakan bahwa korban bekerja sebagai sekuriti di Pekanbaru, dua bulan yang lalu memang terkena PHK dan pulang ke kampung halamannya. “Setelah di PHK, korban kelihatanya tidak bekerja lagi. Mungkin akibat tidak mempunyai pekerjaan lagi ditambah permasalah ekonomi, membuat korban depresi, dan nekat gantung diri”, jelas Khuzaeni.

“Saat keluarga korban melihat korban tergantung, pihak keluarga langsung meminta pertolongan kepada tetangganya. Ketua RT setempat langsung menghubungi pihak desa dan Polsek Lebaksiu. Setelah itu, korban diturunkan dari tali tambang yang menjerat lehernya”, imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak medis, bahwa kematian korban murni akibat gantung diri. Selanjutnya, jenazah dimakamkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) desa setempat. Persoalan ini, lanjut M. Khuzaeni, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dan Pemkab Tegal. Karena saat ini banyak karyawan yang terkena PHK, sehingga Pemkab Tegal harus bisa mencarikan solusi dan melakukan upaya seperti menyediakan lapangan kerja bagi para korban PHK, sehingga hal semacam ini tidak terjadi dilain hari.