Korupsi Dana Desa Kedokansayang, Warga Tuntut Pelaku Diproses Hukum Dan Dipecat
TEGAL, metro7.co.id – Ratusan Warga Desa Kedokansayang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, gerudug Kantor Balai Desa, Senin (14/9/2020) pagi. Mereka mendesak kepada Pemerintah Desa agar pelaku penyelewengan DD (Dana Desa) segera ditindaklanjuti secara hukum.
Unjuk rasa dikomando oleh Karnoto. ia menjelaskan, Mantan Kepala Desa Kedokansayang, Tolib beserta keempat Perangkat Desanya yaitu, Sekretaris Desa (Sekdes) Kisnoto, Kepala Dusun (Kadus)Karjo, Pamong Darsono, dan Pamong Idris telah melakukan penyelewengan Dana Desa th 2018 dalam hal pembangunan papingisasi dan jambanisasi dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp 61 juta.
Kasus tersebut, kata Karnoto, saat itu sudah di tindaklanjuti pihak inspektorat. Dengan penyelesaian, uang dikembalikan.
“Lebih kurang 2.000 Warga Desa Kedokan sayang telah menandatangani mosi tidak percaya kepada para pelaku, dan harapannya agar para pelaku di berhentikan,” ujarnya.
Kepala Desa Kedokansayang, Fatkhudin, di hadapan pengunjuk rasa menyampaikan bahwa Pememerintah Desa (Pemdes) akan segera menindaklanjuti permintaan warga. “Saya akan menonaktifkan para pelaku sebagai Perangkat Desa,” ucapnya.***