TEGAL, metro7.co.id Akibat lalai saat melakukan pengasapan bawang merah di dalam rumah, dua rumah huni ludes terbakar. 

 

Peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis (12/8/2021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Meskipun api menyebabkan dua rumah terbakar, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

 

Diperoleh informasi, awal penyebab kebakaran disebabkan oleh api yang berasal dari pengasapan bawang merah yang dilakukan oleh Darso (74) warga RT 10/02 Desa Sidapurna Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Terbakarnya rumah Darso juga sebabkan sebuah rumah milik tetangga Darso ikut terbakar api. Rumah tersebut adalah rumah milik Tumyati (38). 

 

Api dapat dipadamkan setelah Tim Damkar Kabupaten Tegal yang datang di lokasi kejadian. Akibat dari kebakaran, bangunan rumah beserta seluruh isi rumah Darso dan Tumyati habis terbakar. Darso juga mengalami kerugian materil lebih kurang Rp 50 juta. Sedangkan Tumyati mengalami kerugian lebih kurang Rp 25 juta.

 

Kapolsek Dukuhturi Iptu Bambang Marsudyanto menjelaskan, setelah menerima laporan atas peristiwa kebakaran tersebut, pihaknya langsung melakukan tindakan kaji cepat dalam melaksanakan pendataan terhadap korban, berkoordinasi dengan pejabat setempat, mengambil dokumentasi rumah korban, menganalisa kebutuhan dan rekomendasi. “Serta memberikan bantuan logistik,” katanya.[]