Umi Azizah: Pejabat Eselon Dua Harus Miliki Pemikiran Think Beyond
TEGAL, metro7.co.id – Bupati Tegal Umi Azizah berharap di era digitalisasi pemerintahan yang lekat dengan penggunaan artificial intelligence atau kecerdasarn buatan, para pejabat di lingkungan kerjanya harus bisa berpikir jauh ke depan atau think beyond. Hal tersebut disampaikan Umi saat memberikan pengarahan teknis kepada peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama Pemkab Tegal tahun 2020 di Ruang Rapat Nusantara, Selasa (20/102020) lalu.
“Sebagai pelayan publik, calon top manajer di unit kerja pemerintahan kiranya harus bisa berpikir jauh ke depan, cerdas menangkap setiap perubahan zaman atau pergeseran di masyarakat dengan melalui rancangan program dan kegiatan inovatifnya. Tidak bussines as usual yang begitu-begitu saja, tidak ada terobosan, tidak bisa membuat lompatan besar karena alasan rencana kerja anggaran atau dokumen pelaksanaan anggarannya tidak bunyi, tidak ada dalam standar harga satuan. Maka, rubahlah itu karena mungkin saat penyusunannya dulu sekedar copy-paste dari tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak ada dinamisasi. Padahal di luaran sana sudah berubah, bahkan pandemi Covid-19 ini sudah merubah lansekap kehidupan masyarakat, mulai dari pola komunikasi, interaksi sosial hingga transaksi keuangan, semuanya berubah,” tegas Umi.
Umi mengaku perlu menekankan itu karena dari empat formasi JPT pratama yang dikompetisikan, seluruhnya berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Berbicara tentang pelayanan publik, lanjut Umi, maka indikator utamanya adalah tingkat kepuasan yang diterjemahkan sebagai perbandingan antara kualitas pelayanan yang dirasakan, yang diterima atau yang dinikmati pengguna dengan keinginan atau harapan penggunanya.
“Saya menilai, ekspetasi masyarakat akan layanan pemerintah sudah sangat tinggi. Mudah saja saya mengeceknya. Dari platform Lapor Bupati Tegal saya bisa melihat banyak sekali permasalahan yang disampaikan. Belum lagi dari kolom komentar media sosial, baik di akun pribadi saya maupun akun Humas Pemkab Tegal. Terlebih, di masa pandemi Covid-19 ini, jumlah pengaduan masyarakat semakin meningkat, terutama menyangkut soal bantuan sosial dan penanganan kasus Covid-19,” katanya.
Seringkali pengaduan tersebut membuat dirinya tidak tidur demi memastikan keluhannya direspon dan ditangani dengan baik. Umi pun menyayangkan, jika masih ada kepala perangkat daerah yang tidak cepat merespon keluhan warganya atau bahkan samapi tidak tahu ada keluhan dari publiknya karena sesungguhnya, tugas pejabat pimpinan di pemerintahan adalah mencetak kebijakanpublik yang unggul dan melayani mampu warganya dengan baik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Kabupaten Tegal Retno Suprobowati menjelaskan empat formasi JPT pratama yang sedang diperebutkan adalah jabatan kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan serta kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. “Dari data jumlah pelamar, ada 17 orang, namun setelah verifikasi, ada 16 orang peserta yang dinyatakan layak memenuhi syarat administrasi. Satu orang pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi karena tidak mengirimkan hasil scan dokumen asli penilaian prestasi kerja tahun 2018 dan 2019 serta tanda terima pelaporan surat pemberitahuan pajak tahun 2019,” tuturnya.
Terkait jadwal seleksi, Retno menyebutkan akan ada proses penelitian rekam jejak sampai dengan tanggal 5 November 2020 mendatang. Kemudian akan ada penilaian kompetesi manajerial di tanggal 26 dan 27 Oktober 2020. Sementara itu, ujian gagasan tertulis akan dilaksanakan tanggal 6 November 2020 dan ujian gagasan lisan di tanggal 7 November 2020. Retno menambahkan, setelah melalui serangkaian tahapan seleksi tersebut akan ada pengumuman dan pelantikan pejabat terpilih di tanggal 25 November 2020.