WONOSOBO, Metro7.co.id u- Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Rahmat memerintahkan para Danramil jajaran Kodim agar membantu pemerintah setempat yang wilayahnya terdapat pasar hewan agar menutup sementara kegiatan, Selasa (31/5).

Dandim menyampaikan kegiatan ini didasarkan atas surat dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan tanggal 25 Mei 2022 nomor : 524/608/2022 tentang penutupan sementara pasar hewan selama 15 hari atau 3 kali pasaran.

Dalam surat tersebut pasar yang ditutup adalah pasar hewan Wonosobo, Kepil, Sapuran, Wadaslintang, Watumalang, Kaliwiro, Garung. Kalibawang dan Kertek.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa di Wonosobo sudah muncul wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hal ini berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Hewan Wonosobo pada tanggal 25 Mei 2022 ditemukan 6 ekor sapi diduga tertular PMK.

Melihat hal tersebut maka Kodim 0707/Wonosobo memerintahkan kepada para Danramil agar ikut membantu mensosialisasikan bahwa saat ini pemerintah daerah sudah menutup sementara pasar hewan guna mencegah penularan PMK.

Dan juga ikut menenangkan masyarakat tidak perlu panik mengingat sebentar lagi hari raya Idul Adha dimana permintaan akan kambing dan sapi meningkat tajam.

Mendapat perintah tersebut Danramil 04/Garung dan Danramil 08/Sapuran bergerak bersama instansi terkait lainnya menutup sementara kegiatan pasar hewan tersebut. Dengan harapan penyakit tersebut tidak menular ke hewan yang lain.

Danramil 08/Sapuran Kapten Inf Sutarto mengatakan, selama penutupan pasar, bersama dengan dinas instansi terkait Koramil 08/Sapuran memantau aktifitas peternakan, agar tidak terjadi penyebaran kasus PMK khususnya di wilayah Kecamatan Sapuran.

Untuk diketahui PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease adalah penyakit yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelop, bison, menjangan, dan jerapah. Meski penyakit ini terkonfirmasi dapat menyebar cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi, namun PMK dipastikan tidak beresiko terhadap kesehatan manusia.

“Dengan adanya penutupan operasional pasar ini akan dapat memutus mata rantai penularan PMK, sehingga aktifitas jual beli peternakan dapat kembali pulih seperti biasa,” pungkasnya.