WONOSOBO, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri Wonosobo telah melaksanakan penerangan hukum dan bakti sosial kepada masyarakat di Desa Talunombo, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo pada Selasa (11/4/2023).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo Efendri Eka Saputra, Kasi Intel Djoko Tri Atmodjo, Forkopimcam Sapuran dan Warga Talunombo.

Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo Efendri Eka Saputra menyampaikan bahwa pengembangan desa bisa dimaksimalkan karena sudah ada dana desa dan harus dikawal oleh masyarakat desa.

“Masyarakat desa harus lebih berhati-hati supaya tidak melakukan tindakan kriminal seperti tindakan asusila, pembuatan petasan dan juga penerbangan balon udara yang tidak sesuai peraturan,” kata Efendri Eka Saputra dalam sambutanya.

“Kami menyambut baik kegiatan ini yang merupakan inisiatif dari Kades Talunombo harapan kami dengan adanya penyuluhan dari kami dapat menjauhkan masyarakat Talunombo dari tindakan kriminal,” tandasnya.

“Semoga bantuan yang kami berikan bisa membantu dan bermanfaat untuk para penerima,” imbuhnya.

Menurut Kepala Desa Talunombo Badarudin Kegiatan ini kerjasama antara Kejaksaan Negeri Wonosobo, Pemerintah Desa Talunombo, Dinas Sosial dan Dafam Trading Co.

“Kami berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Wonosobo untuk melaksanakan kegiatan ini dan kami juga mengucapkan Terima kasih atas bantuan yang sudah diberikan kepada warga kami semoga bermanfaat untuk penerima bantuan,” ungkap Badarudin

“Selain itu dalam kesempatan kali ini juga diberikan pemaparan tentang susu untuk anak stunting dari Dafam Trading Co yang diwakili oleh Dr. Lamsuri,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan bakti sosial berupa pemberian tiga paket usaha ternak ayam petelor kepada yatim piatu, pemberian 500 bingkisan susu untuk anak stunting, paket tempat makan, tumbler anak, paket sembako untuk anak yatim piatu dan penyandang disabilitas serta berkebutuhan khusus. ***