WONOSOBO, metro7.co.id – Satlantas Polres Wonosobo segera melaksanakan Operasi Patuh Candi selama 14 hari mulai 13 – 26 Juni 2022, di jalan kota yang menjadi kawasan tertib lalulintas (KTL).

Pada pelaksanaan Ops Patuh Candi berbentuk: 1. Pre-Emtif 20%, yaitu Giat Penyuluhan dan himbauan Lantas melalui media cetak/elektronik dan gunakan menegemen media pengguna jalan.

2.Preventif 20%, pengaturan penjagaan patroli dan pengawasan Lalu lintas.

3. Refresif Penegakan Hukum 60%, Dakgar Lantas terhadap pengendara yang berpotensi terjadinya Laka Lantas.

Untuk CB Penindakan saat Ops Patuh Candi 2022 Polda Jawa Tengah sebagai berikut.

1.Menggunakan kamera ETLE.

2.memaksimalkan ETLE Mobile secara dinamis yaitu mengcapture pelanggaran kasat mata menggunakan kamera Go Sigap dengan proses seperti ETLE.

Kasatlantas Polres Wonosobo AKP Ragil Irawan, kepada beberapa awak media mengatakan bahwa Operasi Patuh Candi akan segera dilaksanaan, adapun titik kegiatan di kawasan kota yang menjadi jalur tertib lalu lintas (KTL).

“Operasi Patuh Candi akan menerjunkan personil Satlantas sebagai garda terdepan, dan melibatkan Personil Polres Wonosobo serta Polsek untuk membantu dibidang edukatif,” ujarnya.

Lanjut Kasatkantas, penegakan hukum akan dilalukan personil Satlantas sesuai perintah dari Kapolda Jateng dan Kapolres Wonosobo AKBP Eko Nowan Prasetyo Puspito.

Kasatlantas menambahkan, melalui anggotanya akan memberikan pemahaman serta pengetahuan bagaimana berlalu lintas yang baik dan aman. Salah satunya harus menggunakan helm dan disertai dengan surat-surat kendaraan.

“Sasaran kegiatan, kami akan membagikan pamfled di Mall, pasar, kepada anak-anak sekolah usia produktif dan ibu-ibu,” terang Ragil.

Pihaknya akan menegur bahkan menindak tegas kepada para pengendara yang overloading, memakai kenalpot brong. Dan bila ada pengendara yang tidak menggunakan helm juga akan kami tegur secara lisan dengan melihatkan foto atau vidio, apabila melakukan pelanggaran yang sama ke dua kalinya, pihaknya juga akan menindak tegas.

“Pelanggaran pertama kami ingatkan secara lisan, jika melanggar ke dua kalinya baru kita tindak secara hukum dengan sangsi tilang,” tandasnya.

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Candi bertujuan untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya kecelakaan berlalulintas, dan untuk menekan angka fatalitas laka yang terjadi di kabupaten Wonosobo.

Dalam hal ini Ragil menghimbau kepada masyarakat, sebagai pengguna jalan ketika berkendara harus mentaati peraturan dan tertip berlalulintas, siapkan fisik, lengkapi surat – surat kendaraan, saling menghargai dan sabar.

“Perlu diketahui bahwa Polisi sifatnya hanya mengingatkan dan membantu tidak ada niat apa-apa, karena kami bagian dari keluarga masyarakat, dari masyarakat kembali ke masyarakat. Semua dikembali pada diri masing-masing, kalau terjadi hal yang tidak diinginkan pasti masyarakat yang akan rugi. Semoga Wonosobo tetap aman, adem, ayem, kondusif dan bahagia,” pungkas Ragil. ***