WONOSOBO, metro7.co.id – Polres Wonosobo kembali berhasil membekuk komplotan pencuri Laptop yang melakukan aksinya pada Senin tanggal 10 Oktober 2022 di SD N 1 Wonosari Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo.

Diketahui pelaku pencurian berinisial KM (33) warga Karangtengah Kecamatan Baturaden Banyumas dan WR (31) warga Kotayasa Kecamatan Sumbang Banyumas.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKBP Achmad Sugeng mengatakan pencuri Laptop menggunakan Google Map untuk melacak keberadaan gedung sekolah yang letaknya jauh dari pemukiman penduduk.

“Pelaku berhasil menggasak lima unit laptop dan uang tunai Rp 1.590.000 (satu juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang merupakan uang tabungan siswa serta uang koperasi sekolah,” kata Achmad Sugeng saat pers rilis di halaman Humas Polres Wonosobo pada Kamis (24/11/2022).

“Dari hasil pengembangan dalam proses penyidikan terhadap kedua tersangka, terdapat 2 TKP Pencurian selain di Wonosobo yaitu masuk wilayah hukum Polres Temanggung,” tandasnya.

Tersangka KR dan WR merupakan residivis dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kab. Tegal, dan atas perbuatannya tersebut Tersangka KR dijatuhi hukuman penjara 1 Tahun 6 bulan, sedangkan tersangka WR 1 Tahun 3 bulan. ***