WONOSOBO, metro7.co.id – Teguh Purnomo, kuasa hukum Riswahyu Raharjo (RR) dari KPU Wonosobo, menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum dengan penuh integritas setelah berkas kleinnya dilimpahkan ke polisi terkait dugaan pengaturan PPK dan PPS.

“Tentunya kami akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Teguh kepada awak media pada Selasa (20/2/2024) lalu.

Teguh siap memberikan penjelasan terbuka mengenai kasus yang menimpa RR dan mengharapkan transparansi dari pihak terkait. Dia menyoroti kompleksitas kasus ini yang mencakup aspek hukum dan politik.

“Dalam kasus ini, tidak hanya masalah hukum yang terlibat, tetapi juga terdapat indikasi adanya motif politik,” ungkap Teguh.

Dia juga menunjukkan keheranannya terhadap urutan pemeriksaan yang dimulai dengan dugaan korupsi sebelum kasus pemilu.

“Pemeriksaan pertama terkait dugaan korupsi, sementara kasus pemilu seharusnya menjadi prioritas. Ini membingungkan dan butuh klarifikasi,” jelasnya.

Dalam upaya memastikan keadilan terwujud, Teguh berencana untuk melaporkan kepolisian Polres Wonosobo kepada Kadiv Propam Polri.

“Pihak kami akan memastikan agar proses hukum dapat berjalan dengan adil,” tegasnya.

Teguh juga menegaskan fokusnya pada proses pelimpahan kasus dari Bawaslu ke Polres Wonosobo untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam menghadapi tantangan yang kompleks, Teguh Purnomo dan timnya bertekad untuk memperjuangkan kehormatan dan keadilan bagi kliennya, Riswahyu Raharjo.