BREBES, metro7.co.id – Dalam mewujudkan konsitensi yang akuntabel di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes, Selasa (5/4), Brebes akhirnya mendapatkan anugerah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan Predikat B dari MenPAN-RB.

Selain mendapatkan hasil penilaian SAKIP, Kabupaten Brebes juga mendapatkan penilaian Reformasi Birokrasi (RB) dengan predikat CC tahun 2021.

Penyerahan hasil SAKIP dan RB tersebut dilakukan dalam acara SAKIP & RB Award 2021 oleh MenPAN-RB yang diwakili oleh Sekretaris Menteri Rini Widyantini di The Tribata Darmawangsa Jakarta, secara daring.

“Alhamdulillah Brebes mendapatkan Predikat B untuk SAKIP dan Predikat CC untuk RB artinya belum memuaskan,” ujar Bupati Brebes Idza Priyanti usai mengikuti acara tersebut secara daring di Pendopo Bupati Brebes.

Idza menjelaskan, ada lima komponen penilaian SAKIP. Pertama adalah Perencanaan Kinerja 30 persen, yang kedua Pengukuran Kinerja 25 persen, ketiga Pelaporan Kinerja 15 persen, keempat Monitoring dan ke lima Evaluasi 10 persen serta terakhir Capaian Kinerja 20 persen.

Hasil penilaian reformasi birokrasi tahun 2021 diakui Idza masih minim karena mendapatkan predikat CC.

“Kita akan terus dorong seluruh sistem, program dan fungsi yang ada di Pemkab Brebes agar bisa berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat Brebes secara luas,” tegas Idza.

Sebanyak 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota diundang guna menerima penghargaan secara langsung, termasuk Bupati Brebes.

Melalui daring, Sekretaris KemenPAN/RB Rini Widyantini menyampaikan penyerahan hasil evaluasi SAKIP & RB AWARD 2021 sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya.

Rini mengatakan, tahun 2021 evaluasi telah dilakukan terhadap 79 kementerian lembaga 34 provinsi untuk SAKIP dan RB serta 494 kabupaten kota untuk SAKIP dan 441 Kabupaten Kota untuk RB. Dengan total unit yang menjadi sampel untuk evaluasi mencapai 22.000 unit.

“Hasil dari evaluasi tersebut adalah terjadi peningkatan rata-rata nilai SAKIP yaitu pada tingkat kementerian lembaga menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75. Pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 yang sebelumnya 70,02. Dan pemerintah kabupaten kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68,” pungkasnya.