SAMPANG, metro7.co.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Sampang. Meskipun dengan massa yang tidak banyak, para demonstran membawa berbagai poster dan spanduk isinya berisi keritikan dan hujatan akan kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus pelecehan seksual di Kabupaten Sampang. Sabtu (31/07/2021).

Panasnya terik matahari, tidak menyurutkan mereka untuk tetap aksi dan orasi di depan Mapolres Sampang. Kopri PMII menuntut kepada pihak polres Sampang untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang mana kasusnya sudah hampir dua tahun tapi belum tuntas.

Korlap aksi Subaidah saat orasi menuturkan di awal tahun baru 2020, tepatnya tanggal 5 Januari 2020 terjadi kekerasan pelecehan seksual terhadap anak di bawah usia umur berinisial A (14 Tahun) asal Torjun Kabupaten Sampang Pulau Madura.

“Peristiwa keji dan tidak berperikemanusiaan tersebut dilakukan oleh 6 orang yang berasal dari Kabupaten Pamekasan,” ujar Subaidah.

Dari enam pelaku, empat pelaku sudah berhasil diamankan. “Namun, dua pelaku hingga saat ini masih belum berhasil di tangkap,” katanya.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Sampang Sudaryanto menanggapi apa yang di sampaikan oleh pendemo, bahwa pihak Polres Sampang sudah memberikan surat perkembangan penyidikan kepada pihak korban.

“Kami Polres Sampang secara periode sudah memberikan surat perkembangan penyidikan kepada pihak keluarga korban, tapi tidak kepada diluar keluarga korban,” ucap Kasat Reskrim Polres Sampang.

Sudaryanto juga menjelaskan bahwa dari 6 pelaku, 4 pelaku diantaranya sudah di tangkap sedangkan yang 2 lainnya pihak Polres Sampang masih mengumpulkan informasi yang akurat.

“Dua pelaku itu tinggal di Pamekasan, memang kita butuh informasi yang akurat, tapi kita tetap usaha,” pungkas Kasat Reskrim Polres Sampang. ***