TUBAN, metro7.co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Glondonggede Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban, selenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021, di Balai Desa setempat, Selasa malam (04/8/2020).

Antusias warga yang datang melebihi 3/4 peserta undangan juga turut dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) dan Kasi PMD Tambakboyo, Pendamping Desa, Pendamping APBDes, anggota BPD, Perangkat Desa, bidan Desa, komponen Lembaga Kemasyarakatan Desa, unsur tokoh di Desa, serta masyarakat Desa Glondonggede.

Musdes yang di buka oleh BPD tersebut, diharapkan dapat mengakomodir usulan masyarakat sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan memprioritaskan kegiatan pembangunan yang di alihkan untuk penanganan Covid-19. Pasalnya, masih banyak usulan warga yang belum terlaksana.

Sekretaris Desa, Bisri Mustofa mengatakan dalam sambutannya, aspirasi yang akan di usulkan dalam Musdes RKPDes merupakan langkah awal perencanaan pembangunan Desa, sedangkan penentuan usulan akan di bahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES).

Dia juga menambahkan bahwa aspirasi warga disesuaikan dengan RPJMDes, serta berdasarkan kajian skala prioritas dan kebutuhan mendesak.

“Bapak ibu meskipun dulu pernah mengusulkan kegiatan pembangunan dan belum terealisasi, mohon bersabar. Yang penting jangan bosan usul, karena anggaran terbatas, serta menyesuaikan kondisi lapangan. Kalau pembangunan tidak bisa di anggarkan dari sumber Dana Desa (DD), sampai kapan pun tidak bisa. Penggunaan DD ada yang tidak boleh, seperti pembangunan masjid, pagar makam, gapura, Balai Desa. Semua itu ada regulasi dan aturan mainya. Saya harapkan gak punya pemikiran akal akalane deso, akal akalane perangkat dan lain sebagainya”, tuturnya.

Harapan sama juga disampaikan Sekcam Nanang yang mewakili Camat Tambakboyo, agar melanjutkan pembangunan yang sudah teranggarkan di tahun 2020. Sehingga yg belum terealisasi bisa dianggarakan pada tahun 2021, melihat besaran anggaran kegiatan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan Desa.

“Masyarakat boleh mengusulkan apa saja, tapi tetap mengutamakan skala prioritas. Perencanaan harus di pahami supaya masyarakat juga menerima. Harapan saya, di tahun 2021 sudah tidak lagi bahas anggaran yang tidak terealisasi. Setelah ini direncanakan oleh BPD, kemudian dilaksanakan Pemerintah Desa, dan administrasinya dari Kecamatan. Mohon panjenengan (anda) memahami aturan sehingga tdk salah perkiraan,” ucapnya.

Setelah pengarahan dari Pendamping Desa dan Pendamping APBDes, acara dilanjutkan pembentukan Tim RKPDes yang sepakat berjumlah 11 orang. Kemudian di mulai usulan-usulan dari masyarakat.

Tercatat 13 warga yang terdiri dari perwakilan 3 Dusun, meramaikan jalannya acara hingga larut malam. Melalui berbagai usulan, masukan dan pertanyaan.

Mulai dari pembangunan jalan pantai, lapangan olahraga yang tak kunjung rampung, sampah yang belum dikelola dengan baik, pembuangan saluran air rumah tangga, pembangunan polindes, penerangan balai pertemuan, hingga jalan Desa, tak luput dari sasaran warga.

Memungkasi acara, BPD berpesan kepada Pemdes agar menerima dengan baik anggota BPD yang akan mengawasi proyek pembangunan di Desa. Karena sudah menjadi tugas dan kewajibannya. Sedangkan untuk masyarakat, diharapkan kedepannya jangan hanya memikirkan pembangunan saja, tapi bagaimana memanfaatkan Dana Desa untuk memperoleh pemasukan (income) sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD). Sehingga dapat digunakan membiayai kegiatan yang tidak bisa dianggarakan dari Dana Desa (DD). *