Kampung Tangguh Semeru, Solusi Penanganan Saat Pandemi
BOJONEGORO, metro7.co.id – Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH bersama pejabat utama Polres Bojonegoro, Kapolsek Kota Bojonegoro, Kepala Desa Campurejo, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Bidan desa melakukan peninjauan Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (09/02/21).
Di kawasan KTS Desa Campurejo selama ini sudah memenuhi syarat dan layak serta sesuai dengan protokol kesehatan seperti adanya papan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Kapolres Bojonegoro langsung menuju tempat isolasi mandiri dan dapur umum KTS Desa Campurejo, serta mendapatkan penjelasan dari Kepala Desa mengenai pelaksanaan PPKM di Balai Desa yang menjadi posko. Tampak di depan halaman Balai Desa, data korban COVID-19 terakhir.
Disela-sela kegiatan peninjauan KTS di Desa Campurejo, Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa untuk saat akan diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan menjadi solusi di desa dalam pencegahan penyebaran virus corona. Dalam KTS harus ada sinkronisasi semua pihak untuk mewujudkan Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sempurna. KTS harus diberdayakan sebagai ketahanan kesehatan, ketahanan keamanan, ketahanan pendidikan, serta sebagai sarana sumber informasi.
“KTS sebagai solusi masyarakat sekitar karena disitu ada ketahanan kesehatan, ketahanan keamanan, ketahanan pendidikan, serta sebagai sarana sumber informasi. Kebersamaan dalam pelaksanaan KTS juga berhasil menciptakan empathy building dan social bonding dalam pelaksanaan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” tandas Kapolres Bojonegoro
KTS Desa Campurejo pernah menjuarai dalam perlombaan Kampung Tangguh Semeru dari 28 Kecamatan se Kabupaten Bojonegoro.
Kampung Tangguh Semeru ini merupakan format yang menggunakan berbagai pendekatan melibatkan partisipasi masyarakat. Inovasi yang telah diciptakan oleh Polda Jatim bersama dengan dukungan Pemprov Jatim, Kodam V Brawijaya, dan Pemerintah Kota/Kabupaten untuk menciptakan satuan terkecil berbasis partisipasi masyarakat yang mampu bergotong-royong dalam penanganan COVID-19.
Lanjut Kapolres, untuk saat ini jumlah KTS di Kabupaten Bojonegoro ada 73. Dengan harapan adanya KTS bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“KTS sebagai solusi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dari level bawah, dari tingkat desa, RT dan lingkungan keluarga,” tutup Kapolres Bojonegoro.
Selanjutnya Kapolres Bojonegoro di dampangi Kapolsek Kota, Kepala Desa Campurejo menyalurkan paket sembako dan masker kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. ***